KRjogja.com - BANTUL - Operasi Zebra Progo 2024 digelar selama 14 hari mulai 14 hingga 27 Oktober 2024. Operasi ini akan mengedepankan giat edukatif dan persuasif serta humanisme didukung penegakan hukum secara elektronik, baik statis maupun mobile dan teguran simpatik, dalam rangka meningkatkan disiplin masyarakat berlalulintas.
Kapolres Bantul, AKBP Michael R Risakotta SIK mengatakan, tujuan digelarnya Operasi Zebra Progo 2024 adalah untuk menurunkan jumlah kejadian serta jumlah fatalitas korban laka lantas dan meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.
“Sasarannya adalah segala bentuk potensi gangguan (PG), ambang gangguan (AG), dan gangguan nyata (GN) yang berpotensi menyebabkan kemacetan, pelanggaran dan laka lantas baik sebelum, pada saat dan pasca Operasi Zebra Progo-2024,” kata Michael, Sabtu (12/10/2024).
Baca Juga: Konsolidasi Pilkada Bantul, Mas Marrel Tegaskan Komitmen Menangkan Halim-Aris
Sementara daerah operasi, meliputi seluruh wilayah hukum Polres Bantul, di ruas jalan utama maupun jalan alternatif yang menjadi kewenangan serta tanggungjawab fungsi lalu lintas Polri.
Michael juga mengatakan operasi digelar untuk menyukseskan pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih yang rencananya akan digelar pada 20 Oktober 2024 mendatang.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung pelaksanaan Operasi Zebra 2024 dengan selalu mematuhi peraturan lalu lintas, baik saat ada operasi maupun di luar masa operasi.
Baca Juga: Konvoi Perdamaian Indonesia di Yogyakarta, Ribuan Massa Kembali Serukan Bela Palestina
“Tertib berlalu lintas tidak hanya untuk menghindari sanksi, tetapi lebih penting lagi untuk menjaga keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya," kata Jeffry. (Jdm)