Warga Plumutan dan Pemilik Ternak Berangkulan, Ternak Babi Ditutup Sementara

Photo Author
- Senin, 14 Oktober 2024 | 10:40 WIB
Dukuh Plumutan Mulyodadi Bantul dan warga berpelukan dengan pemilik ternak babi (membelakangi)  di Kantor Satpol PP Bantul menunjukkan kerukunan tetap terjaga walau sempat ada ketegangan  (Juvintarto)
Dukuh Plumutan Mulyodadi Bantul dan warga berpelukan dengan pemilik ternak babi (membelakangi) di Kantor Satpol PP Bantul menunjukkan kerukunan tetap terjaga walau sempat ada ketegangan (Juvintarto)

KRJOGJA.com - BANTUL - Sempat diwarnai ketegangan dan demo warga beberapa waktu lalu, usaha ternak babi di Padukuhan Plumutan, Kalurahan Mulyodadi, Bambanglipuro, Bantul, sementara ditutup. Penutupan mengacu keputusan sanksi yang diberikan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bantul untuk ditutup sementara karena tuntutan warga. Pemilik ternak dan warga kembali menyatu layaknya keluarga.

Dalam pertemuan yang dimediasi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bantul, Jumat (11/10) pagi di Kantor Satpol PP Bantul pemilik usaha Yohanes Nindarta menyatakan patuh pada keputusan pemerintah (DLH), dan akan menutup sementara usaha ternaknya."Saya juga akan mengajukan pendampingan pada dinas terkait, untuk usaha ternak babi," ucap Nindarta yang hadir bersama keluarga.

Pertemuan juga dihadiri Panewu Bambanglipuro Tri Manora, Kapolsek, Danramil, Lurah Mulyodadi, perwakilan warga. "Selama ini kami sudah berupaya memenuhi prosedur dan tuntutan warga dari pengurusan perizinan hingga mendapatkan NIB, dengan pembangunan IPAL yang masih terus dilakukan. Usaha ternak ayam yang semua saya geluti pendapatan menurun dan peternakan babi menjadi solusi untuk mata pencaharian keluarga kami," ujarnya

Sedang Dukuh Plumutan, Cahyo Rahmat Romadlon bersama kuasa hukum Wahyu Baskoro menyatakan selama ini warga telah cukup bersabar dan tidak melakukan tindakan anarkis terbatas pada aksi demo. "Kami tidak melarang ternak babi, tapi jangan di pemukiman wilayah Plumutan karena bau yang mengganggu," tandasnya.

Disebutkan semula ternak babi hanya 4-5 ekor untuk alternatif penanggulangan limbah ayam. "Namun belakangan justru populasinya naik hingga 50-an ekor dengan bau mengganggu ketentraman warga. Sehingga kami (warga) melakukan penolakan," ujarnya

Lebih lanjut Kepala Satpol PP Bantul Jati Bayu Broto, mengapresiasi pihak pemilik ternak babi dan warga yang bisa menerima keputusan dengan legawa dan kekeluargaan. "Warga supaya menunggu upaya peternak untuk proses penutupan sementara menyangkut populasi ternak babi yang masih tersisa,' ujarnya.

Dijelaskan penghentian sementara merupakan keputusan pemerintah melalui DLH dengan melihat perkembangan di masyarakat. "Pemerintah pada dasarnya tidak melarang warga untuk berusaha. Jika tidak ada keluhan warga, pemerintah juga tidak akan menutup/memberi sanksi yang berdasar dari hasil evaluasi," tegasnya.

Jati menegaskan supaya poster-poster penolakan ternak babi segera di wilayah Plumutan segera dilepaskan. "Jika mau demo warga bisa demo ke pemerintah jangan langsung ke pengusaha/peternak supaya menciptakan suasana kondusif di tengah masyarakat," tegasnya.

Panewu Bambanglipuro, Tri Manora, menambahkan supaya pemilik ternak babi dan warga Plumutan bahwa putusan yang ada bukanlah untuk menentukan siapa menang dan kalah.

"Putusan ini untuk menjaga ketentraman bersama. Harapannya warga dan pemilik ternak bisa saling berpelukan, tidak ada yang kasak-kusuk terkait ternak babi, saling menghargai dan menjaga ketentraman bersama antara warga Bambanglipuro," tandasnya. (Vin)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ary B Prass

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gelar Budaya 2025 di SMA N 1 Pundong

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:30 WIB

Decimal Fest 2025, Jembatan Bank BPD DIY Raih Gen Z

Minggu, 14 Desember 2025 | 06:42 WIB

3.393 PPPK Paruh Waktu di Bantul Dilantik

Jumat, 12 Desember 2025 | 14:00 WIB
X