Krjogja.com - BANTUL - Hasil survei dan penelitian sebatas menjadi karya ilmiah masih kurang memiliki dampak dan manfaat. "Istilah saya itu hanya seperti lembah kematian, kurang memiliki manfaat serta dampak untuk kehidupan. Karya ilmiah seharusnya memiliki banyak manfaat, memberi solusi, menawarkan inovasi bagi masyarakat," ujar Prof Dr Muchlas MT, Rektor Universitas Ahmad Dahlan (UAD) saat membuka KI Award, Paten Expo dan Talkshow Artificial Intelligence (AI) di Bidang Fotografi di Kampus 4 UAD, Ringroad Selatan Bantul, Sabtu (19/10/2024).
Kegiatan untuk menandai Milad ke-13 Sentra Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) UAD tersebut diberi pengantar Dra Sudarmini MPd (Kepala Sentra HKI UAD), sambutan Prof Anton Yudhana ST MT PhD (Kepala LPPM UAD).
Dalam momentum tersebut dilaunching Katalog Paten #2, Kekayaan IntelektuaI (KI) Award serta talkshow bertema 'Artificial Intelligence (AI) di Bidang Fotografi dengan narasumber Dr Muhammad Fajar Apriyanto MSn (Bidang Kajian Fotografi Seni Komersial ISI Yogyakarta) dan Dr Norma Sari SH MH (Wakil Rektor Bidang SDM UAD) dengan moderator Arif Ardhy Wibowo MSn. Kedua narasumber fokus bicara Fenomena Penggunaan dan Dampak Kecerdasan Buatan dalam Industri Fotografi serta Kebijakan Hukum dan Peraturan Penggunaan AI dan Teknologi Digital dalam Fotografi.
Baca Juga: KSM Pilah Berkah Mengolah Limbah Diapers Jadi Kerajinan
Menurut Muchlas, perguruan tinggi sudah sangat sering melakukan riset, penelitian kemudian dituangkan dalam karya ilmiah serta dipublikaskan secara internasional. "Pertanyaan saya, hasil penelitian memberi dampak apa? Inovasi apa? Solusi apa? Itulah yang patut dicamkan lakukanlah penelitian yang berdampak bagi kehidupan masyarakat," ujarnya. Penelitian telah memiliki hak kekayaan intelektual, memiliki hak paten.
"Itu memang perlu diurus. Saya justru ingin yang telah memiliki HKI dan hak paten para mahasiswa, dosen diundang dipertemukan dengan investor agar ada tindak lanjut punya dampak nilai ekonomi. Itu pentingnya hilirisasi," ujarnya.
Sebelumnya dalam sambutan Sudarmini dan Anton Yudhana mengatakan, 'ngopyak-opyak' atau mendorong mahasiswa, dosen melakukan penelitian, kemudian diurus hak kekayaan intelektual dan hak panten membutuhkan waktu panjang dan dorongan besar. "Sekarang ini Sentra HKI UAD telah memiliki capain global dengan jumlah, paten/paten sederhana 100, desain industri 104, hak cipta 1.448," kata Sudarmini.
Baca Juga: Diberdayakan BRI, UMKM Ikan Asap Bulukumba Berhasil Tembus Pasar Internasional
Ditegaskan Anton Yudhana, jumlah capaian ini bentuk kerja keras dan perjuangan sejak 13 tahun Sentra HKI - UAD berdiri. (Jay).