KRjogja.com - BANTUL - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengadakan pertemuan dengan pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bantul dalam upaya pencegahan tindak korupsi di lingkungan pemerintah setempat, Jumat (25/10/2024).
Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan komitmen antikorupsi oleh semua anggota DPRD Bantul yang berjumlah 45 orang dan diikuti pejabat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul. Juga dihadirkan istri/ suami semua anggota DPRD.
"Kita ke sini dalam rangka berkolaborasi memberantas, mencegah korupsi di Kabupaten Bantul, apalagi DPRD ini periode baru, periode 2024-2029," kata Kepala Satuan Tugas Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK RI Maruli Tua Manurung, didampingi Kepala Satgas III. V Jaksa Utama Pratama Agus Kurniawan.
Baca Juga: Penusukan 2 Santri Krapyak, Desak Tuntut Usut Tuntas dan Tutup Toko Miras
Maruli berharap, dengan kegiatan ini diharapkan para anggota legislatif di Bantul dalam menjalankan fungsi pengawasan legislasi dan penganggaran DPRD bisa semakin paham, semakin cermat sesuai aturan, sehingga bisa mengoptimalkan, terutama fungsi pengawasannya. "Kami sudah sampaikan instrumen monitoring kami yaitu MCP (Monitoring Center for Prevention), itu bisa dipakai DPRD dalam rangka efektivitas pengawasan, perencanaan APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah), penganggaran APBD, perizinan, pengelolaan aset, pengelolaan pajak dan lain sebagainya," katanya.
Maruli juga menekankan resiko korupsi terkait dengan pokir (pokok pikiran), mengingat sudah cukup banyak permasalahan permasalahan di lingkungan DPRD, sehingga diharapkan anggota DPRD bisa mengawal rencana APBD sampai dengan pelaksanaan. "Supaya APBD yang terbatas ini betul-betul bisa optimal untuk melayani masyarakat, dan juga paling penting kami berharap keluarga bisa menjadi benteng integritas, makanya kami undang juga pasangan apakah istri atau suami supaya lebih intens mengingatkan, mengawasi, sehingga tidak tersandung resiko korupsi di masa depan," katanya.
Baca Juga: 340 Atlet Ikuti Invitasi Judo Internasional di UPY
Sementara Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul Agus Budiraharja mengatakan, pemerintah daerah bersama dengan KPK selalu bekerja sama, dan diskusi terkait upaya pencegahan korupsi, bagaimana harus menjaga integritas, atau ada sesuatu yang kemudian harus diingatkan dan diverifikasi. (Jdm)