KRjogja.com - BANTUL - Bawaslu Bantul membekali jajaran pengawas pemilihan kecamatan, desa dan TPS dengan aplikasi pengawasan online Siwaslih (Aplikasi Sistem Pengawasan Pemilihan).
Aplikasi ini diterapkan secara nasional oleh Bawaslu RI pada pemilihan serentak Tahun 2024 sebagai upaya mempercepat informasi hasil pengawasan secara berjejang sampai dengan tingkat pusat.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Bantul, Dewi Nurhasanah Minggu (3/11) memaparkan, Siwaslih nantinya akan dijalankan oleh pengawas kecamatan, pengawas desa dan pengawas TPS. Untuk pengawas TPS pelaporan melalui Siwaslih dimulai sejak masa tenang 24 November 2024 dan berakhir sampai tahapan penghitungan suara.
Pangawas TPS pada masa tenang akan berkeliling disekitar TPS untuk memastikan tidak ada aktivitas kampanye dimasa tenang, selain itu juga memastikan tidak ada praktik pemberian barang atau uang kepada pemilih serta memastikan tidak ada potensi gangguan terhadap pelaksanaan pemungutan suara.
Berdasarkan pengawasan dimasa tenang tersebut nantinya pengawas TPS akan melaporkan secara online hasil pengawasannya melalui Siwaslih dan secara berjenjang dapat langsung diketahui oleh pengawas diatasnya.
Pada kesempatan yang sama Ketua Bawaslu Bantul, Didik Joko Nugroho menjelaskan pembekalan terhadap penggunaan Siwaslih ini akan dilakukan secara marathon ke semua pengawas TPS yang berjumlah 1.487 orang. Masing-masing PTPS akan melakukan pembuatan akun Siwaslih secara serentak pada tanggal 05 November 2024.
Selanjutnya Pengawas TPS melakukan proses penguatan dan simulasi mengisi dan melaporkan hasil pengawasan melalui Siwaslih.
Didik menambahkan bahwa pengawas TPS ini dituntut untuk paham tentang tata cara prosedur pemungutan penghitungan suara, selain itu juga paham terhadap focus pengawasan tahapan pemungutan dan penghitungan suara serta menguasai pelaporan hasil pengawasan baik itu yang berbentuk laporan hasil pengawasan maupun dalam bentuk laporan secara online. ( Jdm )