KRJogja.com - BANTUL - Petugas Polres Bantul mengamankan dua pelaku pengeroyokan yang korbannya seorang mahasiswa berinisial HM (20) di Bantul. Kejadian tersebut terjadi di sebuah Café di wilayah Kapanewon Kasihan, Bantul pada Rabu (23/10) dini hari. Tetapi bisa diamankan Senin (4/11).
“Pelaku yang diamankan yakni, DO (25) warga Gondomanan, Yogyakarta dan RR (18) warga Kasihan Bantul,” kata Kasi Humas Polres Bantul AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana.
Jeffry mengungkapkan, kasus pengeroyokan terjadi saat korban yang juga merupakan karyawan Café tersebut hendak melerai keributan beberapa orang yang sedang mendiskusikan sesuatu hal di lingkup Café.
Namun salah satu rombongan tersebut malah melakukan kekerasan terhadap korban. Akibatnya korban mendapatkan luka tusukan benda tajam jenis pisau.
“Atas kejadian tersebut, korban mengalami luka tusuk dibagian punggung, pinggang dan kaki kemudian melaporkan ke Polres Bantul untuk proses hukum lebih lanjut,” papar Jeffry.
Setelah mendapatkan laporan kasus tersebut, Tim Opsnal Jatanras Polres Bantul melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana pengeroyokan tersebut.
Hasil penyelidikan, polisi mendapatkan informasi terkait identitas dan keberadaan para terduga pelaku yang berada di rumah masing-masing.
“Selanjutnya pada Senin (4/11) siang, Tim Jatanras Polres Bantul mengamankan keduanya, bersama barang bukti” terang Jeffry.
Ketika dilakukan interogasi, keduanya mengakui perbuatannya maka mereka langsung dibawa ke Polres Bantul untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Tersangka dijerat Pasal 170 ayat (1), (2 ke 2e) KUHP yang diancam dengan pidana penjara paling lama 9 tahun.
Sementara , tersangka RR juga membuat laporan Polisi karena ia juga merasa telah menjadi korban penganiayaan.
RR mengaku saat itu diajak temanya ke Café untuk bermain billiard. Sesampainya di lokasi, ternyata terjadi keributan dan RR berusaha untuk melerai.
Tiba-tiba korban ditusuk pisau hingga mengenai perut sebelah kiri dan ketiak sebelah kanan, akibat kejadian tersebut, perut sebelah kiri mendapat 10 jahitan dan ketiak kanan mendapat 2 jahitan, RR kemudian membuat laporan ke Polres Bantul.
Hingga kini polisi masih mendalami laporan yang dibuat oleh RR. (Jdm)