Tungguljati Berharap Usia Masa Pengabdian Sampai 64 Tahun

Photo Author
- Selasa, 19 November 2024 | 11:20 WIB
 Rapat Paguyuban Pamong Tungguljati Bantul di Omah Sawah     (Judiman)
Rapat Paguyuban Pamong Tungguljati Bantul di Omah Sawah (Judiman)


Krjogja.com Bantul - Pamong kalurahan, meliputi lurah, carik, jogoboyo, kamituwo, ulu- ulu, pangripto, danarto, dukuh hingga staf kalurahan se Kabupaten Bantul yang tergabung dalam wadah Paguyuban Tungguljati Bantul melalui perwakilannya mengadakan pertemuan di Omah Sawah Sewon untuk menyamakan persepsi atau pendapat dalam memperjuangkan peningkatan kesejahteraan pamong.

Rapat yang dipimpin Ketua Paguyuban Tungguljati Beja WTP SH MH Li( Lurah Canden) didamingi Sekretarisnya Supriyanto SE (Jogoboyo Gilangharjo), digelar Senin (18/11), menghasil usulan atau permohonan yang akan segera disampaikan kepada pemerintah dan DPR bersama dengan paguyuban pamong se Indonesia.

Ada beberapa permohonan dari Tungguljati diantaranya tentang usia masa pengabdian. Masa tugas pamong yang sekarang dibatasi 60 tahun, agar bisa ditambah sampai 64 tahun.

Baca Juga: Prediksi Kanada vs Suriname, Meksiko vs Honduras di Leg Kedua CONCACAF Nations League 2024/2025

"Kajian secara holistik, usia keemasan bagi pamong menurut kami ketika sudah tuntas menyelesaikan tugas menyekolahkan anaknya, menikahkan anak, sehingga pada usia 55 hingga 60 tahun merupakan usia emas yang dimanfaatkan untuk pelayanan sepenuhnya kepada masyarakat. Maka kalau pada usia 60 tahun sudah purna tugas, sangat disayangkan," kata Beja.

Selanjutnya pamong perlu dipikirkan statusnya oleh pemerintah ,karena pamong bukan merupakan ASN sehingga tidak ada pensiun dan peningkatan jenjang pendidikan. Maka pamong berharap ada perhatian dari pemerintah agar pamong bisa menikmati masa tua dari sisi pensiun.

Baca Juga: Prediksi Skor dan Line Up China vs Jepang di Kualifikasi Piala Dunia 2026

"Sementara pendapatan pamong hingga saat ini dirasa masih minim. Karena kalau acuhannya adalah UMK tetapi diatas kami dikunci dengan peraturan, sehingga tidak dapat menaikkan pendapatan pamong," imbuh Beja.

Hasil putusan rapat tersebut akan segera dikirim ke pemerintah dan DPR bersama paguyuban pamong se Indonesia. Pertemuan diakhiri dengan pernyataan komitmen sikap netral dalam Pilkada 2024.( Jdm)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Tomi Sujatmiko

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gelar Budaya 2025 di SMA N 1 Pundong

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:30 WIB

Decimal Fest 2025, Jembatan Bank BPD DIY Raih Gen Z

Minggu, 14 Desember 2025 | 06:42 WIB

3.393 PPPK Paruh Waktu di Bantul Dilantik

Jumat, 12 Desember 2025 | 14:00 WIB
X