KRJogja.com - BANTUL - Lelaki berinisial FAB alias Gepeng (26) warga Ngaglik Pendowoharjo diciduk petugas Polsek Sewon dan dipersilahkan menempati ruang berteralis besi sementara, karena melakukan pencurian sepeda motor Honda Supra X milik Sunarto warga Ngringinan Palbapang Bantul.
Pencurian tersebut dilakukan di dekat pedukuhan Monggong Pendowoharjo saat ditinggal membajak sawah oleh pemiliknya.
Baca Juga: FISIP UAJY Gandeng Tular Nalar 3.0 Mafindo Gelar Ekspo Literasi Media dan Informasi
Berawal Jumat pagi sekitar pukul 06.00 Sunarto menuju Monggang dengan mengendarai mengendarai sepeda motor Honda Supra X dan diparkirkan di dekat pintu gerbang makam Monggang dalam kondisi dikunci stang.
Selanjutnya korban pergi ke sawah untuk membajak sampai pukul 10.00, saat korban istirahat terlihat sepeda motornya masih ada di tempat parkiran semula.
Selanjutnya pukul 10.30 Sunarto kembali ke sawah untuk melanjutkan membajak.
Baca Juga: Prediksi Freiburg vs Wolfsburg, 14 Desember 2024: Liga Bundesliga Jerman
Kemudian sekira pukul 11.00, korban diberitahu rekan kerjanya sesama pembajak kalau sepeda motor merk Honda Supra X milik korban tidak ada di tempat parkiran semula.
Setelah di cek, ternyata benar sepedamotor korban sudah tidak ada di lokasi semula. Korbanpun langsung melapor ke Polsek Sewon untuk melakukan pelacakan.
Akhirnya petugas berhasil meringkus pelaku Curanmor tersebut. Pelaku juga mengakui bahwa dialah yang mencuri sepeda motor milik Sunarto dengan menggunakan sendok garpu. (Jdm)