Kecelakaan Tunggal, Agus Ditemukan Meninggal Dunia

Photo Author
- Kamis, 19 Desember 2024 | 20:20 WIB
Proses evakuasi korban dari dasar Sungai Winongo Kecil. (Judiman)
Proses evakuasi korban dari dasar Sungai Winongo Kecil. (Judiman)


KRjogja.com - BANTUL - Agus Sonianto (25) mahasiswa warga Nogosari Krekah Gilangharjo Pandak Bantul diduga mengalami kecelakaan lalu lintas tunggal kemudian sepeda motornya masuk ke sungai Winongo Kecil dan korban meninggal hanyut di sungai. Jenazahnya ditemukan di Ngepet Srigading Jalan Samas - Bantul setelah dilacak petugas SAR Linmas Pantai Baru, Kamis (19/12/2024).

Peristiwa tersebut berawal Kamis (19/12/2024) sekitar pukul 08.45 WIB ada warga setempat Suharwanto ketika melintas di pedukuhan Ngepet melihat ada sepeda motor Honda Beat Nopol AB 2284 KA berada di dalam sungai Winongo tetapi tidak terlihat ada korban disekitar lokasi penemuan sepeda motor tersebut.

Baca Juga: PSIM Telan Kekalahan dari Bhayangkara, Berhitung Peluang ke Delapan Besar

Kemudian Suharwanto memberitahukan kepada temannya Dwi Ratno lewat HP untuk menghubungi personel SAR Linmas Pantai Baru. Anggota SAR linmas Pantai Baru segera datang ke lokasi melakukan penyisiran, dan di sekitar dan jarak 1 Km di temukan korban meninggal dunia di selatan Dam Ngepet Srigading.

Atas kejadian tersebut kemudian para saksi memberitahukan kepada warga dan dilanjutkan ke Polsek Sanden. Setelah dilakukan pemeriksaan oleh petugas Inafis Polres Bantul yang dipimpin Aipda Sudiono dan Brigadir Jonatan dan dicocokkan dengan keterangan keluarga diperoleh identitas korban bernama Agus Sonianto usia 25 tahun status mahasiswa.

Baca Juga: Kemenekraf Dorong Pemerintah Daerah Segera Bentuk Dinas Ekonomi Kreatif Daerah

Sementara hasil pemeriksaan dr Ade Puspita dan dr M Noval disimpulkan kematian korban sekitar 6 - 12 sebelum jenazahnya ditemukan. Diduga mengalami cidera kepala berat karena benturan, tetapi tidak ditemukan adanya unsur kekerasan. Pihak keluarga menerima bahwa korban meninggal murni kecelakaan lalu lintas dan tidak menuntut untuk dilakukan otopsi, dengan membuat surat pernyataan tidak dilakukan otopsi. Selanjutnya korban dibawa ke rumah duka untuk dimakamkan. (Jdm)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Danar W

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gelar Budaya 2025 di SMA N 1 Pundong

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:30 WIB

Decimal Fest 2025, Jembatan Bank BPD DIY Raih Gen Z

Minggu, 14 Desember 2025 | 06:42 WIB

3.393 PPPK Paruh Waktu di Bantul Dilantik

Jumat, 12 Desember 2025 | 14:00 WIB
X