Tanah di Kabupaten Bantul, 90 Persen Sudah Bersertifikat

Photo Author
- Selasa, 31 Desember 2024 | 21:02 WIB
Kepala Kantor ATR/BPN Bantul Tri Harnanto SSos MH. (Foto: Judiman)
Kepala Kantor ATR/BPN Bantul Tri Harnanto SSos MH. (Foto: Judiman)


KRjogja.com - BANTUL - Luas wilayah Kabupaten Bantul ada 54.370, 3505 hektare dengan istimasi bidang tanah 754.275 bidang, kini yang sudah bersertifikat 689.448 bidang (96 persen). Dari jumlah 689.448 bidang terupdate 661.574 bidang merupakan status hak milik.

"Jumlah atau keluasan hak milik 661.574 bidang tersebut merupakan angka siknifikan dan luar biasa, yang bisa menjadi aset bagi Kabupaten Bantul dalam mendorong potensi pembangunan," ungkap Kepala ATR/ BPN Bantul Tri Harnanto SSos MH, Selasa (31/12/2024).

Sementara capaian PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) selama 7 tahun, mulai 2017 hingga 2025 sudah mencapai 145.958 bidang atau sertifikat (22 persen). Tahun 2019 - 2020 program PTSL pernah mengalami kendala karena Covid-19 , sehingga diberlakukan refocusing anggaran yang berdampak berkurangnya target fisik yang ada di masing- masing penetapan lokasi.

"Tetapi Kantor ATR/BPN akan terus melanjutkan program yg sempat terkendala Covid-19," kata Tri Harnanto.

Baca Juga: Joy of Being Simple

Pada 2024 pelaksanaan PTSL telah tercapai target 1.500 bidang di Kalurahan Banguntapan 947 bidang, Banguntapan 492 bidang dan Guwosari 61 bidang merupakan limpahan.

Dari jumlah tersebut sebagian sudah diserahkan kepada pemiliknya dan sebagian lainnya menunggu kelengkapan dokumen.

Tri Harnanto memaparkan, Kantor ATR/ BPR Bantul sedang berupaya untuk mewujudkan Kabupaten Lengkap dengan peningkatan penataan bidang tanah dalam upaya meningkatkan pelayanan yang saat ini menuju era digital, termasuk Sertifikat Elektronik untuk kepastian akan hak dan keamanan data.

Baca Juga: Perdana Lawan Persebi, Persiharjo Siap Tampil Liga 4 Jawa Tengah 2024/2025

Sementara hak tanggungan tercatat ada 41.419 HT dengan nilai Rp 16.365.784.035. BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah atau Bangunan) pemeliharaan data 57.506 dengan nilai Rp 366.511.306.205.

Kepala Kantor ATR/ BPN Bantul berpesan, bagi warga yang sudah memiliki sertifikat tanah mohon bisa dimanfaatkan sebagai modal atau disimpan, diamankan baik pisik bidang tanah maupun sertifikatnya.(Jdm)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Danar W

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gelar Budaya 2025 di SMA N 1 Pundong

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:30 WIB

Decimal Fest 2025, Jembatan Bank BPD DIY Raih Gen Z

Minggu, 14 Desember 2025 | 06:42 WIB

3.393 PPPK Paruh Waktu di Bantul Dilantik

Jumat, 12 Desember 2025 | 14:00 WIB
X