Bupati Bantul Pimpin Pantauan Arus Lalu Lintas dan Situasi Pergantian Tahun Baru

Photo Author
- Rabu, 1 Januari 2025 | 09:20 WIB
Rombongan Forkompimkab Bantul yang dipimpin Bupati mengunjungi sejumlah Pos Pantai. (Judiman)
Rombongan Forkompimkab Bantul yang dipimpin Bupati mengunjungi sejumlah Pos Pantai. (Judiman)

KRJogja.com - BANTUL - Jajaran Forkompimkab Bantul yang dipimpin langsung Bupati Bantul H Abdul Halim Muslih melakukan pantauan arus lalu lintas dan situasi liburan akhir tahun di sejumlah objek wisata di Bantul ,Selasa (31/12) sore.

"Pantauan situasi dan kondisi wilayah itu penting untuk mengetahui langsung aktivitas dan pergerakan masa pada momen liburan Nataru atau pergantian tahun baru dengan aman, nyaman dan mereka bahagia," ungkap Abdul Halim.

Baca Juga: Meski Diguyur Hujan, Perayaan Tahun Baru di Semarang Berlangsung Meriah

Dengan pantauan bersama tersebut dipastikan seluruh petugas di setiap Pos Pantau dalam kondisi siaga, demi keamanan dan kenyamanan masyarakat yang merayakan pergantian tahun baru.

Liburan Nataru yang juga bersamaan dengan liburan sekolah dipastikan akan berdampak terhadap kenaikan volume atau kepadatan arus lalu lintas, terutama di jalur wisata. Karena itu diimbau kepada seluruh petugas jaga untuk selalu siap siaga.

" Pasti ada lonjakan jumlah kendaraan yang masuk maupun keluar wilayah Bantul. Karena itu diperlukan kesiapan, utamanya dari petugas Kepolisian, Dinas Perhubungan, Satpol PL, PMI maupun relawan agar masyarakat yang merayakan liburan Nataru merasa aman, nyaman dan bahagia," papar Bupati Bantul.

Baca Juga: Malam Tahun Baru, Akses Jalur Pantura Situbondo Tertutup Material Banjir. Lalu Lintas MAcet Total

Pemantauan kemarin dilakukan dibebera lokasi, seperti di Pospol Srandakan, TPR Parangtritis, Piyungan dan berakhir di jalur Cinomati yang menghubungkan wilayah Pleret- Dlingo. Rombongan Bupati juga menyerahkan paket makanan ringan di setiap Pos Pantau yang dikunjungi.

Sebelumnya Bupati Bantul sudah menginstruksikan kepada Satpol PP untuk melakukan operasi mercon di sejumlah lokasi atau tempat- tempat penjualan mercon. Sehingga pada malam pergantian tahun baru di Bantul tidak ada pesta mercon.

Penggunaan petasan atau mercon di Bantul tidak diperbolehkan, terutama ketika merayakan malam pergantian tahun baru. Larangan tersebut sesuai Perda Nomor 4 Tahun 2018, tentang Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Masyarakat. (Jdm)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ary B Prass

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gelar Budaya 2025 di SMA N 1 Pundong

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:30 WIB

Decimal Fest 2025, Jembatan Bank BPD DIY Raih Gen Z

Minggu, 14 Desember 2025 | 06:42 WIB

3.393 PPPK Paruh Waktu di Bantul Dilantik

Jumat, 12 Desember 2025 | 14:00 WIB
X