Krjogja.com, BANTUL - Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama ( PCNU ) Dan Pengurus Cabang Muslimah Nahdlatul Ulama ( PCMNU ) Kabupaten Bantul dilantik. Upacara pelantikan digelar di Pendapa Parasamya Pemkab Bantul, Jumat (3/1) malam disaksikan Bupati Bantul H Abdul Halim Muslih dan jajaran Muspimkab Bantul, Kyai dan Nyai Pondok Pesantren se Bantul, pengurus PDM (Pimpinan Daerah Muhammadiyah) Bantul dan undangan lainnya.
Komposisi dan Personalia PCNU Kabupaten Bantul, Masa Khidmat 2024 - 2029, meliputi Mustasyar ada 9 personel. Rois Syuriyah Drs KH Damanhuri dengan 8 wakil. Katib, Drs KH Syahroni Djamil dengan 8 wakil. Sedangkan sebagai Awan ada 12 personel.
Sementara Ketua Tanfidziyah, Prof Dr H Riyanto MHum dengan 8 wakil. Sekretaris Ahid Mahsun Yusuf dengan 8 wakil. Bendahara Ir H Tri Swasana dengan 8 wakil.
Sedangkan Pengurus Cabang Muslimah NU Bantul, terdiri Dewan Penasehat dan Dewan Pakar ada 6 personel. Pimpinan Harian, Ketua drg Siti Roikhana Munawaroh MPH dengan 3 wakil, Sekretaris, Hj Nur Khasanah SPd MPd dengan 3 wakil, Bendahara Hj Ashliatun Lathifah SPd MSi dengan 2 wakil, dilengkapi 8 ketua bidang .
Selain pelantikan PCNU dan PCMNU Cabang Bantul juga dilantik pengurus Majelis Wakil Cabang (MWC) NU masing- masing Kapanewon se Kabupaten Bantul.
Bupati Bantul H Abdul Halim Muslih atas nama Pemerintah Kabupaten Bantul menyampaikan selamat atas dilantiknya Pengurus Cabang NU serta Pengurus Cabang Muslimat NU Kabupaten Bantul masa khidmat 2024-2029.
Bupati berharap, dengan pelantikan ini bisa memberikan hikmah yang terbaik bagi umat bangsa dan bisa bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Bantul.
"Kolaborasi antara pemerintah dan Nahdlatul Ulama ini bisa terus berjalan demi masa depan Kabupaten Bantul," ungkapnya.
Menurut Bupati Bantul, Nahdlatul Ulama , sebagai salah satu Ormas besar bisa mengambil peran untuk mendukung Visi dan Misi Pemerintah Kabupaten Bantul , yakni Terwujudnya Masyarakat Kabupaten Bantul yang harmonis, sejahtera dan berkeadilan berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 dalam bingkai NKRI yang ber- Bhinneka Tunggal Ika.( Jdm )