Pembangunan Akses TPST Dingkikan Tertunda

Photo Author
- Senin, 13 Januari 2025 | 16:20 WIB
Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Bantul, Dwi Kristianto ST (topi hitam) melakukan pengecekan di TPST Dingkikan. (Foto: Sukro R)
Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Bantul, Dwi Kristianto ST (topi hitam) melakukan pengecekan di TPST Dingkikan. (Foto: Sukro R)

KRjogja.com - BANTUL - Rencana pembangunan akses jalan masuk TPST Dingkikan, Argodadi Kapanewon Sedayu Bantul diprediksi bakal mundur dari target awal tahun ini. Kemunduran itu terjadi setelah keluarnya Surat Edaran Bersama nomor SE-900.1.3/6629.A/SJ dan SE- 1/MK.07/2-24, tertanggal 11 Desember 2024.

Dalam SE Bersama terdapat perintah supaya Pemkab Bantul menunda kegiatan proyek pengadaan barang dan jasa dari anggaran pemerintah pusat. Sementara Komisi C DPRD Bantul meminta Pemerintah Kabupaten Bantul berkirim surat ke pemerintah pusat agar kegiatan yang sifatnya mendesak mendapat kebijakan khusus.

"Kebetulan ada Pak Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Bapeda. Kita diminta, khusus untuk kegiatan fisik yang tertunda. Sekiranya itu memang sangat urgent. Alangkah baiknya kita membuat surat ke Jakarta untuk ada dispensasi. Artinya kita dari daerah minta kebijakan khusus khusus atas beberapa kegiatan yang betul-betul yang sangat diperlukan dan segera dilaksanakan," ujar Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Bantul, Dwi Kristianto ST didampingi Wakil Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Bantul, Datin Wisnu Pranyoto SH usai sidak, di Dingkikan TPST, Senin (13/1/2025).

Baca Juga: Bima Perkasa Kalah di Laga Perdana, Penampilan Lebih Meyakinkan

Dijelaskan, keberadaan TPST Dingkikan tersebut punya kontribusi besar dalam mengurai persoalan sampah di Kabupaten Bantul. "Jadi di sana itu terdapat tiga modul masing-masing modul itu mampu mengolah sampah 20 ton. Sehingga paling tidak, kalau bisa optimal itu 60 ton sampah dalam sehari bisa diolah, atau paling tidak antara 40 ton sampai 50 ton per hari," ujar Dwi Kristianto. Sejauh ini TPST Dingkikan itu hanya menerima pasokan sampah dibawah pengelolaan dari pemerintah. Sedang dari swasta belum bisa masuk ke TPST itu.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bantul, Bambang Purwadi Nugroho mengatakan, pihaknya belum bisa memberikan keterangan banyak terkait dengan program pembangunan akses jalan senilai Rp 2,7 milar tersebut. Karena Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang melakukan kegiatan pembangunan jalan masuk TPST Dingkikan Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Bantul.

Baca Juga: Cek! Mulai 1 Februari 2025 Jadwal Kereta Api Berubah

Bambang menjelaskan, pembangunan akses jalan itu sangat penting. Karena dapat mempermudah truk pengangkut sampah masuk ke TPST. Apalagi tiga modul TPST Dingkikan itu mengolah sampah menjadi RDF atau keripik sampah sudah terbangun dan mulai beroperasi. DLH Bantul juga sudah menambah alat pengering sampah berupa rotary dryer senilai Rp 600 juta dengan harapan kualitas keripik sampah sesuai ketentuan dari PT SBI Cilacap selaku offtacker.(Roy)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Danar W

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gelar Budaya 2025 di SMA N 1 Pundong

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:30 WIB

Decimal Fest 2025, Jembatan Bank BPD DIY Raih Gen Z

Minggu, 14 Desember 2025 | 06:42 WIB

3.393 PPPK Paruh Waktu di Bantul Dilantik

Jumat, 12 Desember 2025 | 14:00 WIB
X