Krjogja.com - Bantul - Menteri Sosial Saifullah Yusuf ( Gus Ipul ) melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Bantul untuk melakukan konsolidasi bersama pilar sosial se- Daerah Istimewa Yogyakarta Kunjungan Menteri Sosial RI bersama jajarannya disambut Bupati Bantul H Abdul Halim Muslih dan Muspimkab Bantul di Pendapa Parasamya, Jumat (17/1).
Dalam kunjungannya, Gus Ipul minta agar seluruh pilar sosial melakukan pelayanan maksimal dalam membantu 12 PAS ( Pemerlu Atensi Sosial). "Pendamping pada dasarnya melayani 12 PAS ini, yakni membantu, mendukung dan melakukan semua hal yang diperlukan agar 12 PAS ini menjadi pihak atau yang diberdayakan," ungkap Gus Ipul.
Dikatakan, masyarakat yang masuk dalam 12 PAS terdiri dari berbagai macam kluster, yakni anak-anak rentan, difabel, lansia telantar, berpendapatan rendah, korban bencana, mereka yang membutuhkan afirmasi khusus, warga binaan, korban kekerasan, korban NAPZA dan HIV/AIDS, masyarakat yang bermasalah sosial, perempuan rentan dan fakir miskin."Keberagaman kondisi ini tentunya memerlukan penanganan yang berbeda dari pihak terkait, termasuk pilar yang sering bersinggungan langsung dengan para penerima manfaat tersebut," jelas Menteri Sosial.
Baca Juga: Dominic Youth Gathering di Yogya Pertemukan Ratusan Siswa dan Guru Sekolah Dominikan di Indonesia
Sementara Bupati Bantul menuturkan, bahwa saat ini Pemerintah Kabupaten Bantul secara terus menerus telah mengupayakan peningkatan kesejahteraan sosial melalui kemitraan dengan masyarakat yang peduli dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial yang kita kenal dengan pilar-pilar sosial baik perorangan, kelompok, maupun kelembagaan.
Saat ini, Kabupaten Bantul memiliki jumlah penduduk sebanyak 964.245 jiwa dengan tingkat kemiskinan sebanyak 11,66 % pada tahun 2024. Persentase kemiskinan ini terus menurun dari tahun 2021 sebanyak 14,04 %, tahun 2022 sebanyak 12,27%, tahun 2023 sebanyak 11,96 % dan akan terus diupayakan penurunannya dengan target 10,75 % - 11,02% pada RKPD tahun 2025.
Dalam rangka penanggulangan kemiskinan, didukung pula oleh pilar-pilar kesejahteraan sosial. Adapun pilar tersebut meliputi Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) sebanyak 17 orang, Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) sebanyak 151 orang, Wahana Kesejahteraan Sosial Berbasis Masyarakat (WKSBM) sebanyak 71, Penyuluh Sosial Masyarakat (PENSOSMAS) sebanyak 19 orang, Program Kewirausahaan Sosial (PROKUS) dengan anggota 106 KPM, dan Karang Taruna sebanyak 61 anggota.
Selanjutnya, terdapat Lembaga Kesejahteraan Sosial/Anak (LKS/LKSA) dengan jumlah 69 lembaga, Komisi Daerah Lanjut Usia (KOMDA LANSIA) sebanyak 45 orang, dan Forum Pelajar Napza (FORLANZA) sebanyak 34 orang. Konsolidasi bersama pilar sosial se-Daerah Istimewa Yogyakarta ini merupakan upaya untuk memperkuat dan menyatukan berbagai elemen atau institusi sosial dalam masyarakat, seperti keluarga, komunitas, lembaga pendidikan, organisasi keagamaan, media, serta pemerintah, untuk bekerja sama dalam menciptakan kestabilan sosial dan memajukan kesejahteraan masyarakat.
"Pilar-pilar sosial ini memiliki peran masing-masing dalam membentuk dan memelihara tatanan sosial yang harmonis, dan melalui konsolidasi sosial, dapat saling mendukung untuk mencapai tujuan bersama", pungkas Bupati Bantul. ( Jdm ).