KRJogja.com - BANTUL - Pembuangan sampah liar di sembarang tempat kembali marak di Bantul. Seperti di Jalan Lingkar Selatan wilayah Kasihan, Sewon dan Banguntapan, terdapat tumpukan- tumpukan sampah liar di beberapa lokasi, bahkan ada yang meluap ke jalan.
Kepala Satuan Polisi Pamong Projo ( Satpol PP) Bantul R Jati Bayobroto SH MHum Senin (20/1) membenarkan adanya pembuangan sampah di sembarang yang marak kembali di Bantul.
Baca Juga: Sungai Bengawan Solo Meluap Genangi Rumah di Mojolaban
Pihaknya selaku penegak Perda di Bantul sudah tidak kurang- kurangnya melakukan imbauan, penyuluhan dan tindakan kepada warga agar tidak membuang sampah sembarang. Tetapi masih banyak warga yang belum sadar tentang bersih sampah.
"Mereka mempunyai mata tetapi tidak punya mati hati," kata R Jati .
Upaya lain juga sudah dilakukan dengan OTT (Operasi Tangkap Tangan ). Sudah ada 15 orang tertangkap tangan di ajukan ke persidangan di PN Bantul. Putusan sidang mereka dijatuhi hukuman denda belum maksimal Rp 100.000 hingga Rp 400.000, tetapi sebagian sudah dibuat jera.
"Ya nanti kalau disidangkan ke PN Bantul tidak membuat jera akan ada strategi lain," ungkapnya.
Baca Juga: Peternak Diminta Waspadai Penularan PMK
Tetapi R Jati memaklumi , sarana pengolahan atau pengelolaan Sampah di Bantul belum sepadan dengan jumlah sampah yang diproduksi dari warga.
Sementara Kepala DLH ( Dinas Lingkungan Hidup ) Bantul Bambang Purwadi Nugroho SH MHum, pemerintah Kabupaten Bantul kini sedang mempercepat pembangunan pengolahan sampah yang ada di Bawuran. Paling cepat pertengahan Februari 2025 sudah bisa dioperasikan.
Sedangkan yang di Dingkikan sedang ada pemasangan alat pengering. Kini sedang ada Comissioning, yakni proses pengujian dan pengoperasian sistem, peralatan, dan komponen untuk memastiannya berfungsi sesuai dengan yang diharapkan. ( Jdm )