Dukung Program Swasembada Pangan,  Polda DIY Tanam 1.300 Hektar Jagung di Bantul

Photo Author
- Selasa, 21 Januari 2025 | 18:10 WIB
Tanaman bersama benih jagung di Cangkring Bantul. Foto KR Judiman
Tanaman bersama benih jagung di Cangkring Bantul. Foto KR Judiman
KRjogja.com, BANTUL - Polda DIY menanam 1.300 hektare jagung di Kabupaten Bantul, untuk mendukung program pemerintah dalam swadaya pangan 2025 menanam 1 juta hektar tanaman jagung.
 
Penanaman diawali Selasa (21/1) di lahan  pasir dusun Cangkring Poncosari Srandakan Bantul seluas 300 hektare, selanjutnya menyusul ditanam 1000 hektare lagi juga di wilayah Bantul. Tetapi akan ditanam setelah Lebaran.
 
" Dalam program swasembada pangan sebagai Asta Cita Presiden RI ini DIY mendapatkan amanah sebanyak 4.300 hektar. Dari 4.300 hektare tersebut dibagi untuk beberapa kabupaten salah satunya di Bantul 1.300 hektare dan yang 300 hektare di Cangkring Srandakan kita tanaman hari ini," kata Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan, SIK MH usai tanam bersama.
 
Menurut Kapolda DIY, selama kurun waktu bulan puasa atau  Ramadhan akan kami gunakan untuk melakukan pemetaan. Kegiatan ini merupakan sesuatu yg penting dalam rangka mengurangi impor jagung karena sangat mempengaruhi pakan ternak ayam yang kebutuhannya sangat banyak . Dan saat ini indonesia masih impor dari negara lain.
 
"Ini semua dapat terlaksana dengan baik berkat dukungan dari semua lembaga pemerintah bersama dengan masyarakat saling bahu membahu," ungkapnya.
 
Sementara Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Bantul Joko Waluyo, SPt MSi  menambahkan, Kabupaten Bantul mendapat alokasi 1300 hektare. Dan luas tersebut sudah dibagi di 8 kecamatan. Program tersebut merupakan program dari Kementan yang dikolaborasikan dengan Polri dan kami akan melakukan pendampingan.
 
Kebetulan di Kapanewon. Srandakan mendapat sekitar 300 hektar yang merupakan lahan bukan baku sawah . Gerakan tanam jagung satu juta hektar dilanjutkan  kegiatan zoom meeting oleh Kapolri.
 
Dalam kesempatan tersebut juga diserahkan bantuan  alat deteksi tanah dari Kapolda DIY kepada petugas penyuluh penanam jagung secara simbolis dan penanaman jagung. ( Jdm )
 
 
 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Agusigit

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gelar Budaya 2025 di SMA N 1 Pundong

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:30 WIB

Decimal Fest 2025, Jembatan Bank BPD DIY Raih Gen Z

Minggu, 14 Desember 2025 | 06:42 WIB

3.393 PPPK Paruh Waktu di Bantul Dilantik

Jumat, 12 Desember 2025 | 14:00 WIB
X