Kasus Dam Jebol BBWSO Mulai Lakukan Penanganan, Ketua Komisi A: Jangan Sampai Kerusakan Meluas

Photo Author
- Minggu, 2 Februari 2025 | 18:50 WIB
Ketua  Komisi A DPRD Bantul, Jumakir (dua dari kanan) meninjau lokasi dam Srandakan. (Sukro Riyadi)
Ketua Komisi A DPRD Bantul, Jumakir (dua dari kanan) meninjau lokasi dam Srandakan. (Sukro Riyadi)

KRJogja.com - BANTUL - Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Bantul, Jumakir mengapresiasi Balai Besar Wilayah Serayu Opak (BBWSO) yang dengan sudah menempuh berbagai langkah dalam menangani kerusakan groundsill di DAM Srandakan.

Penanganan yang sudah dilakukan tersebut sudah pasti mencegah kerusakan meluas termasuk konstruksi jembatan Srandakan. Sedang pantauan di lapangan, Minggu (2/2), alat berat sudah membuat akses menuju lokasi titik kesukaan. Sedang material beton sudah tersedia disisi timur dam.

Baca Juga: 'Prachodayat' Metzdub Feat Elda Suryani Angkat Kebisingan Kota Lewat Bunyi

“Alhamdulilah sudah langsung ditindaklanjuti oleh pemerintah. Karena saya berpikir jika tidak segera ditangani akan berimbas cukup fatal. Jangan sampai kerusakan meluas," ujar Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Bantul, Jumakir.

Politisi Partai Persatuan Pembangunan tersebut berpendapat kerusakan DAM Srandakan mengakibatkan erosi dilahan sekitarnya. Hal itu dipicu aliran Sungai Progo tidak dapat dikendalikan setelah groundsill tersebut ambrol. Jumakir khawatir, kerusakan itu akan berpengaruh ke konstruksi Jembatan Pandansimo.

Plt. DPUPKP Kabupaten Bantul, Jimmy Alran Manumpak Simbolon pihaknya sudah berkoordinasi dengan BBWSO selalu penanggungjawab DAM Srandakan. Hasil dari koordinasi itu, BBWSO yang menangani kerusakan. “Penanganan darurat sudah dari BBWSO dalam jangka waktu 90 hari ke depanakan tertangani,” jelasnya.

Baca Juga: Butuh Dukungan Pemerintah, Industri Galangan Kapal Berperan Penting Memacu Pertumbuhan Ekonomi

Jimmy optimis, penanganan disana dapat selesai sebelum musim penghujan berakhir. Sehingga kedepannya tidak akan menggangu air ke saluran irigasi persawahan. Menurut Jimmy, BBWSO sudah minta Pemkab Bantul mengeluarkan surat kebencanaan sebagai dasar dalam penanganan kerusakan di DAM Srandakan.

Bahkan Bupati Bantul Abdul Halim Muslih sudah mengeluarkan Surat Pernyataan Kebencanaan No.B/300.2.1/00665/BPBD dan laporan kejadian kebencanaan No. B/000.6.3.4/112 yang berisi mengenai kondisi kerusakan DAM Srandakan. (Roy)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ary B Prass

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gelar Budaya 2025 di SMA N 1 Pundong

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:30 WIB

Decimal Fest 2025, Jembatan Bank BPD DIY Raih Gen Z

Minggu, 14 Desember 2025 | 06:42 WIB

3.393 PPPK Paruh Waktu di Bantul Dilantik

Jumat, 12 Desember 2025 | 14:00 WIB
X