Karyawan PT IGP Bantul Internasional Periksa Urine

Photo Author
- Kamis, 13 Februari 2025 | 15:05 WIB
 Tes urine di perusahaan PT IGP Internasional Bantul  (Judiman)
Tes urine di perusahaan PT IGP Internasional Bantul (Judiman)


Krjogja.com Bantul - Badan Narkotika Nasional Kabupaten ( BNNK ) Bantul melakukan pemeriksaan urine untuk semua Karyawan PT IGP Internasional Bantul di lokasi perusahaan Tamantirto Kasihan Bantul. Menurut Kepala BNNK Bantul Arfin Munajah SE MM Kamis (13/2), pemeriksaan urine ini merupakan langkah preventif cegah penyalahgunaan Narkoba di lingkungan pabrik di Bantul.

"BNN Kabupaten Bantul, melaksanakan tes urin terhadap 56 karyawan PT IGP International Bantul sebagai bagian dari upaya preventif untuk menjaga lingkungan kerja yang bebas dari penyalahgunaan narkoba. Kegiatan tes urin ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam memastikan bahwa seluruh karyawan tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, serta sebagai bentuk deteksi dini guna menjaga kualitas dan produktivitas kerja," ungkap Arfin Munajah.

Tes urin ini melibatkan semua level karyawan di perusahaan dan diselenggarakan dengan penuh perhatian agar tidak mengganggu jalannya aktivitas produksi. "Hasil pemeriksaan juga negatif, yang artinya karyawan disini tidak ada yang menyalahgunakan penggunaan Narkoba," imbuhnya.

Baca Juga: MIND ID Wujudkan Hilirisasi Terintegrasi Melalui Pengiriman Perdana Emas Freeport-ANTAM

Sementara Yulisman, Plant Manager PT IGP Internasional, mengatakan bahwa tes urin ini sangat penting agar lingkungan perusahaan dapat terbebas dari pengaruh narkoba, yang dapat merusak atmosfer kerja dan berdampak buruk pada kesehatan serta kinerja karyawan. “Kami ingin menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan kondusif. Dengan melakukan tes urin ini, kami berharap karyawan bisa terhindar dari penyalahgunaan narkoba yang dapat mengganggu stabilitas kerja,” ujar Yulisman.

"Dengan adanya kegiatan ini, para karyawan juga semakin sadar akan pentingnya menjaga diri dan lingkungan kerja bebas dari penyalahgunaan narkoba," paparnya. ( Jdm )

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Tomi Sujatmiko

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gelar Budaya 2025 di SMA N 1 Pundong

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:30 WIB

Decimal Fest 2025, Jembatan Bank BPD DIY Raih Gen Z

Minggu, 14 Desember 2025 | 06:42 WIB

3.393 PPPK Paruh Waktu di Bantul Dilantik

Jumat, 12 Desember 2025 | 14:00 WIB
X