Krjogja.com Bantul - Polres Bantul berkolaborasi dengan Dinas Perhubungan Bantul dan dukungan dari beberapa pihak melakukan operasi gabungan untuk mendisiplinkan masyarakat pengguna jalan agar tertib berlalu lintas.
Operasi gabungan yang digelar di simpang empat Klodran Selasa (18/2) siang ini petugas secara selektif memberhentikan sejumlah pengendara yang melintas. Bagi pengendara yang melanggar aturan lalu lintas, petugas memberikan teguran secara humanis, baik lisan maupun tertulis, serta edukasi tentang pentingnya tertib berlalu lintas. Diharapkan, dengan edukasi ini, kesadaran masyarakat meningkat dan pelanggaran tidak terulang lagi.
Sementara beberapa pihak membagikan puluhan helm gratis kepada pengendara yang dinilai sudah tertib berlalulintas.
Baca Juga: Transformasi Berkelanjutan Waskita Karya: Langkah Strategis di 2025
Kasi Humas Polres Bantul AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana menjelaskan, kegiatan ini merupakan bagian dari Operasi Keselamatan yang bertujuan meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas. "Kegiatan yang melibatkan berbagai pihak ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam mewujudkan keselamatan di jalan, terutama menjelang Ramadhan dan musim mudik Lebaran 2025," ungkap AKP Jefrry.
Dalam operasi tersebut masih menemukan banyak pelanggaran yang dilakukan pengendara seperti tidak memakai helm, tidak menggunakan sabuk keselamatan, dan pengendara di bawah umur.“Namun yang patuh dan tertib juga lebih banyak, ini menandakan bahwa sebagian besar warga Bantul sudah memahami pentingnya keamanan dan keselamatan di jalan,” ujar Jeffry.
AKP Jefrry menyampaikan apresiasi kepada para pengendara yang telah tertib dan berharap mereka dapat menjadi contoh bagi pengguna jalan lainnya. Diharapkan, kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas terus meningkat demi keselamatan bersama, terutama menjelang mudik Lebaran 1446 H.
Pada kesempatan ini, petugas juga membagikan brosur dan stiker yang berisi pesan-pesan keselamatan berlalu lintas. Tujuannya adalah memberikan pemahaman lebih luas kepada masyarakat agar selalu waspada dan menaati aturan saat berkendara. ( Jdm )