Padat Karya Infrastruktur di Bantul Selesai 13 Maret

Photo Author
- Minggu, 9 Maret 2025 | 19:00 WIB
Pengerjaan pembuatan jalan cor blok di Kretek Jambitan Banguntapan. (Judiman)
Pengerjaan pembuatan jalan cor blok di Kretek Jambitan Banguntapan. (Judiman)


KRjogja.com - BANTUL - Program padat karya infrastruktur merupakan program pemerintah untuk membangun sarana prasarana yang dibutuhkan masyarakat, seperti drainase, cor blok, dan talud. Program ini bertujuan untuk menyediakan lapangan kerja dan mendukung perekonomian lokal. Beberapa contoh program padat karya insfrastruktur, seperti pembuatan cor blok jalan, talud dan irigasi yang dibutuhkan untuk sarana peningkatan perekonomian di pedusunan.

Di Kabupaten Bantul, pembangunan dengan sistem program padat karya sudah berjalan lama. Untuk tahun 2025 ini melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) mengalokasikan anggaran dana untuk program padat karya insfrastruktur senilai Rp 19.5 miliar berasal dari APBD Kabupaten Bantul.

Dana tersebut untuk 195 titik pekerjaan fisik atau masing titik senilai Rp 100 juta yang lokasinya tersebar di 17 kapanewon se Kabupaten Bantul. Sesuai tahapan, semua projek dikerjakan selama 21 hari dimulai sejak 18 Februari dan harus selesai 13 Maret 2025, dengan tenaga kerja 26 orang meliputi tukang dan pembantu tukang.

Baca Juga: Blending Pertamax Dan Potensi Kerugian Konsumen

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Bantul, Istirul Widilastuti SIP MPA Sabtu (8/3/2025) menjelaskan, pekerjaan padat karya 2025 sudah ada yang selesai, ada juga yang tinggal finishing, sehingga sesuai tahapan, pada 13 Maret 2028 semua pekerjaan sudah harus selesai. Yang sudah selesai pada umumnya pembuatan jalan cor blok.

"Kami berharap tidak ada kendala dalam pelaksanaan padat karya 2025 ini, sehingga pada saat menyambut Lebaran nanti, jalan cor blog baru sudah bisa dipakai atau dilalui," papar Istirul.

Dikatakan, padat karya memanfaatkan sumber daya manusia untuk bekerja di lapangan pekerjaan yang dibuat pemerintah. Karena fokus utama program ini memang untuk penyediaan lapangan pekerjaan guna mendukung perekonomian lokal.

Baca Juga: PSSI Umumkan Daftar Pemain Timnas Indonesia untuk Kualifikasi Piala Dunia 2026: Tanpa Asnawi dan Tiga Naturalisasi

Dengan pelaksanaan program padat karya akan membuka lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat, sehingga terjadi pemerataan ekonomi pedesaan sekaligus untuk mengatasi kesenjangan Sementara Wildan Navis SE MH anggota DPRD DIY ketika bergabung dengan masyarakat melihat dari dekat pengerjaan padat karya membangun jalan cor blog di pedukuhannya Kretek Jambitan Banguntapan Bantul mengatakan program padat karya insfrastruktur memiliki kemanfaatan di masyarakat.

Yang jelas bisa memberikan tambahan upah atau pendapatan, meningkatkan daya beli, mengurangi kemiskinan, memberdayakan masyarakat desa atau pedusunan, khususnya yang miskin dan marginal, juga yang belum mempunyai pekerjaan atau penganggur dan setengah penganggur.

Menurut Wildan, program padat karya infrastruktur juga memperhatikan kearifan lokal. Dalam pelaksanaannya, program ini juga memperhatikan syarat usia pekerja, lamanya jam kerja, dan penggunaan alat kerja.

Baca Juga: Danantara, Solusi Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

Program padat karya infrastruktur juga memiliki pedoman pelaksanaan yang harus dipatuhi, seperti mengisi daftar hadir, penerimaan upah, dan pembayaran pajak.

"Harapan saya, dengan adanya program padat karya ini paling tidak bisa memberikan pekerjaan kepada saudara-saudara kita yang kriterianya masih menganggur, setengah penganggur dan warga miskin," papar Wildan. (Jdm)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Danar W

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gelar Budaya 2025 di SMA N 1 Pundong

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:30 WIB

Decimal Fest 2025, Jembatan Bank BPD DIY Raih Gen Z

Minggu, 14 Desember 2025 | 06:42 WIB

3.393 PPPK Paruh Waktu di Bantul Dilantik

Jumat, 12 Desember 2025 | 14:00 WIB
X