Ayah dan Anak Kompak Gelapkan Mobil Sewaan, Dibekuk di Kos Sleman

Photo Author
- Senin, 10 Maret 2025 | 10:15 WIB
Foto ; KR Judiman Pelaku penggelapan mobil ayah dan anaknya ketika konferensi pers  di Polres Bantul.
Foto ; KR Judiman Pelaku penggelapan mobil ayah dan anaknya ketika konferensi pers di Polres Bantul.

Krjogja.com, BANTUL – Dua pria, Ton (40) asal Mlati, Sleman, dan Vic (19) asal Rejowinangun, Magelang, yang merupakan ayah dan anak, kini harus mendekam di tahanan Mapolsek Kasihan.

Mereka ditangkap setelah menjadi buron selama beberapa bulan karena kasus penipuan dan penggelapan mobil.

Kapolsek Kasihan Kompol Suharno MKom Ceh mengungkapkan, kasus ini bermula pada akhir 2024, saat Vic menyewa mobil pick-up Daihatsu Grand Max di persewaan mobil Nurinda, Lemahdadi, Bangunjiwo, Kasihan.

Vic mengaku mobil tersebut akan digunakan untuk mengirim ubi ke daerah Tegal dan Pemalang dengan sistem sewa Rp250.000 per hari.

Awalnya, pembayaran dilakukan lancar, tetapi memasuki akhir Desember 2024, Vic mulai menunggak biaya sewa dan terus berjanji akan membayar serta mengembalikan mobil tersebut. Namun, hingga berbulan-bulan kemudian, mobil tak kunjung dikembalikan dengan alasan masih dipakai oleh ayahnya.

Karena merasa ditipu, pemilik persewaan akhirnya melapor ke Polsek Kasihan. Unit Reskrim Polsek Kasihan segera melakukan pelacakan dan menemukan mobil Grand Max berada di Wonosobo, namun pelaku tidak berada di lokasi.

Setelah penyelidikan lebih lanjut, polisi akhirnya berhasil membekuk Ton dan Vic di rumah kos di wilayah Turi, Sleman. Dalam pemeriksaan, mereka mengaku menggadaikan mobil sewaan di Wonosobo karena mengalami kerugian dalam bisnis jual beli ubi.

"Awalnya tidak berniat menggadaikan mobil, tetapi karena usaha dagang merugi dan terjerat utang, akhirnya nekat menggadaikannya," kata pelaku.

Kini, keduanya harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat dengan pasal penipuan dan penggelapan. (Jdm)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agusigit

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gelar Budaya 2025 di SMA N 1 Pundong

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:30 WIB

Decimal Fest 2025, Jembatan Bank BPD DIY Raih Gen Z

Minggu, 14 Desember 2025 | 06:42 WIB

3.393 PPPK Paruh Waktu di Bantul Dilantik

Jumat, 12 Desember 2025 | 14:00 WIB
X