Banyak Pengaduan Dari Masyarakat, Satpol PP Bantul Galakkan Operasi Anjal

Photo Author
- Selasa, 11 Maret 2025 | 15:45 WIB
Petugas Satpol PP Bantul Operasi menjaring Anak Jalanan yang berkeliaran di jalan. (Judiman)
Petugas Satpol PP Bantul Operasi menjaring Anak Jalanan yang berkeliaran di jalan. (Judiman)

KRJogja.com - BANTUL - Satuan Polisi Pamong Projo (Satpol PP) Kabupaten Bantul menjelang Lebaran 1446 H / 2025 M menggalakkan Operasi Anak Jalanan ( Anjal) maupun Gelandangan dan Pengemis (Gepeng) di ruas- ruas jalan yang sering dipakai untuk mangkal atau berkumpulnya gelandangan dan pengemis di wilayah Bantul.

Kepala Satpol PP Bantul, R Jati Bayubroto SH MHum mengungkapkan, akhir- akhir ini banyak pengaduan dari masyarakat, terutama kaum perempuan terhadap gelandangan atau pengemis yang sering minta- minta, tetapi dengan setengah memaksa, sehingga menimbulkan ketakutan.

Baca Juga: Satgas Pangan Polda DIY Cek Minyak Kita di Beringharjo, Takaran Pas Satu Liter!

Bagi Anjal dan Gepeng yang terjaring operasi Satpol PP Bantul dan tidak membawa KTP diserahkan ke Camp Assesment Dinas Sosial. Sedangkan yang membawa KTP diserahkan kepada keluarganya. "Setiap operasi kami mengamankan rata- rata 50 Anjal dan Gepeng," katanya.

Berbeda dengan kedatangan kelompok Punk yang sering mangkal di Jln Yogya-Parangtris, mereka datang dari luar daerah secara berkelompok.

"Karena mereka tidak memberi contoh kehidupan yang baik bagi generasi muda, sehingga ditangkap dan dibawa ke terminal atau ke stasiun agar kembali ke kampungnya, karena mereka juga punya KTP," kata Jati .

Baca Juga: Jalur Mudik, Pemkab Temanggung Tambal Jalan Berlubang

Jati menjelaskan, operasi Anjal dan Gepeng adalah tindakan penertiban yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja yang biasanya dilakukan bersama Dinas Sosial untuk menegakkan peraturan daerah. Operasi ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.

Sementara tujuan operasi untuk menekan jumlah gelandangan dan pengemis yang berkeliaran di tempat umum. Melindungi warga dari potensi gangguan keamanan dan ketertiban dan membatasi sarana dan prasarana yang melanggar ketentraman dan ketertiban umum.

"Kami mengimbau warga agar tidak memberikan uang receh kepada Anjal, Gepeng maupun Punk. Kerena bisa membuat mereka betah hidup di jalanan," pungkasnya.( Jdm )

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ary B Prass

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gelar Budaya 2025 di SMA N 1 Pundong

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:30 WIB

Decimal Fest 2025, Jembatan Bank BPD DIY Raih Gen Z

Minggu, 14 Desember 2025 | 06:42 WIB

3.393 PPPK Paruh Waktu di Bantul Dilantik

Jumat, 12 Desember 2025 | 14:00 WIB
X