Bawaslu Bantul Apresiasi Gerakan APU di Tirtonirmolo

Photo Author
- Minggu, 16 Maret 2025 | 11:00 WIB
Penyerahan penghargaan dari Bawaslu Bantul kepada penggerak Desa APU di Tirtonirmolo. (Judiman)
Penyerahan penghargaan dari Bawaslu Bantul kepada penggerak Desa APU di Tirtonirmolo. (Judiman)

KRJogja.com - BANTUL - Bawaslu Bantul memberikan penghargaan sebagai penggerak desa Anti Politik Uang ( APU) kepada pemerintah kalurahan juga kepada Bamuskal Tirtonirmolo dan Forum Komunikasi Rakyat Tirtonirmolo Amanah Sejahtera (Forlitas).

Penyerahan dilakukan langsung oleh Ketua Bawaslu Bantul, Didik Joko Nugroho dan diterima Ketua Bamuskal Tirtonirmolo Ganjari, Ketua Forlitas Aril Supriyadi serta Lurah Tirtonirmolo Subagya di Ruang Rapat Kalurahan Tirtonirmolo Sabtu (15/3), disaksikan Kepala Sekretariat Bawaslu DIY Yosmar D, jajaran Bawaslu Bantul dan Pamong Tirtonirmolo.

Baca Juga: Bupati Bantul Serahkan Santunan, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bantul: Berikan Perlindungan Jamsostek Pekerja Padat Karya

Didik mengungkapkan, hingga saat ini di Kabupaten Bantul dari 75 Kalurahan telah terbentuk sebanyak 18 Desa APU. Kalurahan Tirtonirmolo termasuk yang aktif menyuarakan APU.

"Keberadaan desa APU Tirtonirmolo cukup aktif dalam mencegah praktik politik uang dalam Pemilu maupun Pilkada yang lalu. Selain aktif dari sisi gerakannya, Desa APU Tirtonirmolo juga dapat bekerjasama dengan pemerintah kalurahan, Bamuskal serta Forlitas dalam menjalankan kegiatan Desa APU," ungkap Didik.

Karena itu Didik berharap gerakan APU di Tirtonirmolo dapat dikuatkan dengan kolaborasi bersama TP PKK dan juga dari perwakilan Karang Taruna. Bawaslu Bantul berkomitmen untuk selalu mendampingi gerakan Desa APU di wilayah Kabupaten Bantul.

Baca Juga: 681 Wisudawan Universitas Sanata Dharma Bersukacita untuk Berkarya

Tirtonirmolo mendeklarasikan sebagai Desa APU sejak tanggal 3 Agustus 2020 yang dipelopori oleh Forlitas.

Lurah Tirtonirmolo, menyampaikan ungkapan terima kasihnya atas penghargaan yang diberikan Bawaslu Bantul. Pihaknya sangat bangga karena dinilai sebagai salah satu desa yang aktif dalam gerakan anti politik uang.

Ke depan segera akan disusun Keputusan Lurah yang akan mengatur tentang penggerak desa APU. Selain itu juga akan diberikan fasilitasi untuk kegiatan penggerak desa APU ini. ( Jdm )

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ary B Prass

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gelar Budaya 2025 di SMA N 1 Pundong

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:30 WIB

Decimal Fest 2025, Jembatan Bank BPD DIY Raih Gen Z

Minggu, 14 Desember 2025 | 06:42 WIB

3.393 PPPK Paruh Waktu di Bantul Dilantik

Jumat, 12 Desember 2025 | 14:00 WIB
X