Satgas Pangan Satreskrim Polres Bantul Cek Minyakkita di Pasaran

Photo Author
- Senin, 17 Maret 2025 | 16:40 WIB
Petugas Satgas Satreskrim Polres Bantul melakukan pengecekan minyak di pasaran (Judiman)
Petugas Satgas Satreskrim Polres Bantul melakukan pengecekan minyak di pasaran (Judiman)

KRJogja.com - BANTUL - Petugas Satgas Pangan Satreskrim Polres Bantul melakukan pengecekan terhadap ketersediaan, harga, dan volume minyak goreng subsidi MinyakKita untuk mencegah kecurangan, Minggu (17/3). Pengecekan menyasar ke pasar tradisional, diantaranya di Pasar Niten, Kasihan, Bantul.

Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, mengatakan pengecekan dilakukan untuk memastikan kesesuaian volume minyak dalam kemasan dengan standar yang telah ditetapkan pemerintah.

Baca Juga: Jadi 17 Hari, DIY Siap Hadapi Libur Panjang Lebaran

Hasil pengecekan menunjukkan tidak ada pelanggaran atau penyimpangan dalam distribusi Minyakita. "Hasil pengecekan dengan menggunakan alat ukur hydrometer menunjukkan bahwa setiap kemasan benar-benar berisi 1000 ml atau 1 liter minyak, sesuai dengan standar yang ditetapkan," ujar Jeffry.

Pengecekan difokuskan pada produk Minyakita dengan ukuran 1 liter baik kemasan botol maupun pouch guna memastikan kesesuaian kuantitas dan kualitas yang diterima konsumen.

Selain itu, hasil pengecekan terkait ketersediaan menunjukkan bahwa stok minyak goreng di Pasar Niten dalam kondisi aman, harga stabil sesuai dengan HET, dan volume kemasan telah sesuai standar.

Baca Juga: Brand Value Meningkat Tajam, BRI Jadi Merek No.1 di Indonesia dan Urutan 323 Dunia dalam Daftar Brand Finance Global 500 2025

"Pengecekan ini akan terus kami lakukan sebagai bentuk pengawasan terhadap peredaran Minyakita, demi melindungi hak konsumen dan mencegah potensi kecurangan," kata Jeffry.

AKP Jefrry menambahkan, bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Perintah Kapolri serta instruksi Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus terkait pengawasan harga dan distribusi minyak goreng bersubsidi.

"Kami mengajak masyarakat untuk lebih aktif dalam mengawasi distribusi Minyakita. Jika ada dugaan kecurangan, segera laporkan agar dapat ditindaklanjuti," tambahnya.

Dengan adanya pengawasan ini, diharapkan distribusi Minyakita tetap sesuai ketentuan dan dapat dinikmati oleh masyarakat yang membutuhkan dengan harga yang wajar.

"Langkah ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk menjaga stabilitas distribusi kebutuhan pokok dan melindungi masyarakat dari praktik yang merugikan," pungkasnya. ( Jdm )

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ary B Prass

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gelar Budaya 2025 di SMA N 1 Pundong

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:30 WIB

Decimal Fest 2025, Jembatan Bank BPD DIY Raih Gen Z

Minggu, 14 Desember 2025 | 06:42 WIB

3.393 PPPK Paruh Waktu di Bantul Dilantik

Jumat, 12 Desember 2025 | 14:00 WIB
X