Dampak Banjir Bantul: 8 Infrastruktur Rusak, Pemkab Siap Perbaiki Tahun Ini

Photo Author
- Jumat, 11 April 2025 | 21:45 WIB
Dampak Banjir Bantul: 8 Infrastruktur Rusak, Pemkab Siap Perbaiki Tahun Ini
Dampak Banjir Bantul: 8 Infrastruktur Rusak, Pemkab Siap Perbaiki Tahun Ini


BANTUL, KRJogja.com – Pemerintah Kabupaten Bantul berkomitmen mempercepat perbaikan sejumlah infrastruktur rusak akibat banjir akhir Maret lalu. Salah satu yang diprioritaskan adalah jembatan Guyangan di Dusun Sentulrejo, Kalurahan Bawuran, Kecamatan Pleret.

Hal tersebut disampaikan Kepala Pelaksana BPBD Bantul, Agus Yuli Herwanta ST MT, saat mendampingi inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan oleh Wakil Ketua DPRD Bantul Suradal dan Ketua Komisi A DPRD Bantul Jumakir, Jumat (11/4).

 “Sesuai informasi dari Dinas Pekerjaan Umum, jembatan Guyangan di Sentulrejo menjadi salah satu prioritas perbaikan tahun ini,” ujar Agus Yuli.

Selain jembatan Guyangan, BPBD juga telah mengusulkan sejumlah titik lain untuk diperbaiki, di antaranya jembatan di Sedayu, akses jalan di Selopamioro Imogiri, serta kawasan Dodokan Jatimulyo Imogiri.

 “Jembatan di Sedayu kemungkinan diperbaiki tahun depan karena proses teknisnya lebih panjang,” tambah Agus.

Menurutnya, hingga saat ini sudah ada delapan titik infrastruktur rusak yang didata dan dikonsultasikan ke Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWSSO) oleh Dinas PU Bantul.

Ketua Komisi A DPRD Bantul, Jumakir, menegaskan sidak dilakukan untuk memastikan percepatan perbaikan infrastruktur vital yang sangat dibutuhkan masyarakat.

“Jika infrastruktur ini menyangkut akses penting bagi warga, sudah seharusnya menjadi prioritas. DPRD Bantul akan mengawal agar Pemkab segera menindaklanjuti,” tegas Jumakir.

Dalam sidak tersebut, rombongan DPRD juga meninjau kerusakan infrastruktur di Jalan Parangtritis Pundong yang turut terdampak banjir. Hadir pula anggota Komisi A lainnya seperti Ani Widayani, Donny Kristianto, Muhammad David, Purwono, dan Teguh Santoso.

Pemkab Bantul melalui BPBD berharap, upaya kolaboratif antara pemerintah dan legislatif ini dapat mempercepat penanganan pascabencana dan memastikan aktivitas masyarakat tidak terganggu lebih lama. (Roy)

 

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agusigit

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gelar Budaya 2025 di SMA N 1 Pundong

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:30 WIB

Decimal Fest 2025, Jembatan Bank BPD DIY Raih Gen Z

Minggu, 14 Desember 2025 | 06:42 WIB

3.393 PPPK Paruh Waktu di Bantul Dilantik

Jumat, 12 Desember 2025 | 14:00 WIB
X