Mengabdi untuk Umat Dilindungi oleh Negara, BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan untuk Rois Kalurahan Sriharjo

Photo Author
- Jumat, 18 April 2025 | 18:30 WIB
BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) senilai Rp42.000.000 kepada ahli waris almarhum Syahron.
BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) senilai Rp42.000.000 kepada ahli waris almarhum Syahron.

KRjogja.com - BANTUL - Sosok Syahron, Rois atau Kaum Kalurahan Sriharjo, dikenal sebagai teladan dan pemimpin spiritual yang senantiasa hadir di tengah masyarakat. Dalam suasana duka atas kepergian beliau, hadir secercah ketenangan: BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) senilai Rp 42.000.000 kepada ahli waris almarhum, sebagai wujud perlindungan atas dedikasi selama ini.

Rois, yang juga dikenal sebagai Kaum atau Modin, memegang peran sentral dalam kehidupan keagamaan masyarakat. Mereka adalah penjaga nilai, pemimpin spiritual, dan simbol keteladanan yang terus menghidupkan semangat kebersamaan dan ketenteraman dalam kehidupan beragama dan sosial masyarakat desa.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bantul, Albertus Wahyudi, menyampaikan duka cita mendalam sekaligus penghargaan atas peran strategis para tokoh masyarakat seperti almarhum.

Baca Juga: Jumat Agung di GKJ Gondokusuman, Tampilkan Fragmen Jalan Salib Berpadu dengan Budaya Jawa Membuat Jemaat Menangis

“BPJS Ketenagakerjaan hadir untuk melindungi seluruh pekerja, termasuk mereka yang mengabdi bagi masyarakat, seperti Rois dan tokoh keagamaan di desa. Santunan ini adalah bentuk nyata kepedulian negara agar pengabdian mereka tidak hanya dihargai semasa hidup, tetapi juga tetap bermakna bagi keluarga yang ditinggalkan,” ujarnya, Rabu (16/4/2025).

Sementara itu, Lurah Kalurahan Sriharjo, Titik Istiyawatun Khasanah, S.I.P, menyampaikan komitmennya untuk memberikan perlindungan serupa kepada Lembaga Kemasyarakatan Kalurahan (LKK) lainnya.

“Kami menyadari pentingnya perlindungan sosial bagi para pengabdi masyarakat. Ke depan, seluruh unsur Lembaga Kemasyarakatan Kalurahan (LKK) akan kami ikutsertakan dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Ini bukan hanya soal perlindungan, tetapi juga bentuk penghormatan atas dedikasi mereka menjaga harmoni sosial dan keagamaan,” tegasnya.

Baca Juga: Walikota Berkolaborasi dengan Puspo Wardoyo, Angkat UMKM Solo Naik Kelas

Langkah ini diharapkan menjadi inspirasi bagi kalurahan lainnya di Kabupaten Bantul untuk meningkatkan cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, khususnya bagi perangkat desa, tokoh masyarakat, dan para pekerja sektor informal yang selama ini belum terjangkau perlindungan secara optimal.

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Yogyakarta, Rudi Susanto, menambahkan bahwa santunan ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara dan juga bagian dari komitmen berkelanjutan BPJS Ketenagakerjaan untuk menjangkau pekerja dari seluruh lapisan masyarakat.

“Tokoh-tokoh masyarakat seperti Rois merupakan pilar kehidupan sosial kita. Kami mendorong sinergi yang lebih kuat antara BPJS Ketenagakerjaan dan kalurahan, agar perlindungan jaminan sosial bisa menjangkau seluruh lapisan pekerja, termasuk sektor informal dan pelayan masyarakat di tingkat desa,” ungkapnya.(Jdm)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Danar W

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gelar Budaya 2025 di SMA N 1 Pundong

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:30 WIB

Decimal Fest 2025, Jembatan Bank BPD DIY Raih Gen Z

Minggu, 14 Desember 2025 | 06:42 WIB

3.393 PPPK Paruh Waktu di Bantul Dilantik

Jumat, 12 Desember 2025 | 14:00 WIB
X