Pelebaran Jalan Palbapang - Dongkelan Ditarget 5 Tahun Selesai

Photo Author
- Rabu, 23 April 2025 | 17:50 WIB
Jalan Yogya-  Bantul simpang tiga Cepit sampai Gapura batas kota Bantul segera dilebarkan. (Judiman)
Jalan Yogya- Bantul simpang tiga Cepit sampai Gapura batas kota Bantul segera dilebarkan. (Judiman)

KRJogja.com - BANTUL - Program pelebaran jalan dari simpang empat Palbapang sampai simpang empat Dongkelan yang nantinya seperti di Jln Soedirman Bantul Kota, ditarget selesai dalam waktu lima tahun.

Untuk tahap pertama segera dilakukan pelebaran jalan dari Gapura batas kota Bantul sampai simpang tiga Cepit yang panjangnya sekitar 920 meter, dengan anggaran sekitar Rp 17 miliar dari dana pemerintah pusat.

Baca Juga: Mahasiswa Disabilitas UNS Raih Nilai Sempurna

Wakil Bupati Bantul Aris Suharyanta SSos MM Rabu (23/4) di rumah dinasnya mengemukakan, Pemkab Bantul memastikan pelebaran jalan Batul- Cepit tidak akan menggusur rumah warga, karena tidak ada yang mengenai lahan milik warga.

" Sehingga tidak ada penggusuran dan pembayaran ganti rugi tanah kepada warga, yang terkena pelebaran hanya bagian tritisan rumah saja," papar Aris.

Begitu juga untuk satu bidang lahan milik Sultan Ground yang ada di Jalan Bantul, Aris menyebut telah berkoordinasi dengan pihak Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat. Pemkab Bantul juga telah berkoordinasi dengan PT KAI terkait keberadaan rel yang ada di sisi barat jalan.

Baca Juga: Meresahkan! Dua Pelaku Curat Diringkus Polisi

Berdasarkan kesepakatan, rel tersebut nantinya akan diurug dan diaspal dan bisa digunakan untuk pelebaran jalan. " Semua sudah tidak ada masalah," ungkap Aris.

Dikatakan, pelaksanaan pelebaran jalan dilakukan oleh Pemerintah Pusat melalui Balai Besar Pelaksanan Jalan Nasional (BBPJN) Jateng DIY. Sebagai langkah awal, BBPJN Jateng DIY beberapa waktu lalu juga telah melakukan pengukuran terhadap lokasi pelebaran jalan.

"Insya Allah utuk pelebaran jalan batas kota sampai simpang tiga Cepit tahun ini akan terlaksana. Soal tender dan teknis lainnya ditangani oleh Pemerintah Pusat. Jadi kami hanya terima beres saja," katanya.

Setelah pelebaran Jalan Bantul sampai pertigaan Cepit terealisasi, Pemkab Bantul akan mengajukan ke Pemerintah Pusat untuk pelebaran jalan dari pertigaan Cepit sampai perempatan Kasongan dan ruas jalan perempatan Kasongan sampai perempatan Dongkelan.

"Kemudian berikutnya berbarengan kita akan mengajukan ke pusat untuk pelebaran jalan dari perempatan Gose sampai perempatan Palbapang. Sehingga target kita selama 5 tahun ini pelebaran jalan Bantul tertangani," ucap Aris. (Jdm)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ary B Prass

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gelar Budaya 2025 di SMA N 1 Pundong

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:30 WIB

Decimal Fest 2025, Jembatan Bank BPD DIY Raih Gen Z

Minggu, 14 Desember 2025 | 06:42 WIB

3.393 PPPK Paruh Waktu di Bantul Dilantik

Jumat, 12 Desember 2025 | 14:00 WIB
X