Kasus Tanah Mbah Tupon, Ketua RT: Pak Bibit Juga Merupakan Korban

Photo Author
- Senin, 28 April 2025 | 19:48 WIB
Kuasa Hukum Bibit Rustamta, Aprilia Supaliyanto SH menjelaskan terkait tanah Mbah Tupon. (Foto: Sukro R)
Kuasa Hukum Bibit Rustamta, Aprilia Supaliyanto SH menjelaskan terkait tanah Mbah Tupon. (Foto: Sukro R)


KRjogja.com - BANTUL - Polemik raibnya tanah Mbah Tupon di Dusun Ngentak Kalurahan Bangunjiwo Kapanewon Kasihan Bantul mulai menemui titik terang. Pihak - pihak yang ditengarai terlibat dalam persoalan tersebut mulai kelihatan. Sedang informasi dari Ketua RT 04 Dusun Ngentak, Agil Dwi Raharjo terungkap, jika Bibit Rustamto sebenarnya korban dalam kisruh tanah Mbah Tupon.

Sebagaimana diketahui, bahwa sertipikat tanah Mbah Tupon di Ngentak tiba-tiba berubah kepemilikan dan muncul sertipikat baru. Padahal tanah tersebut tidak dijual, diduga perubahan sertipikat terjadi ketika proses pecah.

"Selama kita diskusi dengan Pak Bibit, memang demikian, Pak Bibit juga merupakan korban," ujar Ketua RT 04 Dusun Ngentak, Agil Dwi Raharjo, Senin (28/4/2025).

Baca Juga: Manajemen Sudah Didemo hingga Didatangi Bupati Sleman, Bagaimana Nasib PSS di Musim Ini?

Dijelaskan, dalam kasus tersebut, sebenarnya peran Bibit Rustamta sebatas menyerahkan berkas kepada Tr untuk proses pecah sertipikat. Artinya ketika akhirnya muncul sertipikat barupun Bibit Rustamta tidak mengetahui.

Kuasa Hukum Bibit Rustamta, Aprilia Supaliyanto SH menguraikan secara gamblang awal mula munculnya persoalan tanah Mbah Tupon. Dijelaskan tahun 2021 Mbah Tupon berkehendak memecah tanahnya. Kemudian ingin mewakafkan sebagian tanahnya. Selanjutnya minta bantuan Bibit Rustamta.

"Bukan Pak Bibit menawarkan jasa kepada Mbah Tupon, tapi mungkin karena Mbah Tupon melihat Pak Bibit itu sebagai tokoh masyarakat, mantan kepala Desa dan anggota DPRD dianggap bisa membantu, dan tentu dalam kapasitas beliau seperti itu Pak Bibit tidak menolak," ujar Aprilia Supaliyanto.

Baca Juga: Jalan Perlintasan Kereta Api Mayang Segera Diperlebar

Kemudian proses berjalan, pecah sertipikat butuh biaya. Sehingga Mbah Tupon melepaskan sebagian tanahnya kurang lebih 200 sekian meter dengan harga tertentu yang sudah disepakati. Pada saat itu Mbah Tupon Pon juga tidak menghendaki untuk menerima uang seluruhnya. Tetapi sesuai kepentingan dan kebutuhannya Mbah tupon, diantaranya untuk biaya bangun rumah anaknya dan lain lain. Sehingga tanah tersebut dibeli oleh Bibit Rustamta dan proses sudah selesai.

Kemudian untuk proses pecah sertipikat, Bibit kemudian minta tolong kepada seorang warga berinisial Tr. Sejauh ini Tr dinilai sudah terbiasa mengurus terkait hal tersebut. "Begitu sertifikat diserahkan oleh Pak Bibit kepada Tr. Tr ini kemudian langsung berhubungan dengan Mbah Tupon sendiri. Sedang Pak Bibit sifatnya hanya monitor, semuanya sepengetahuan dari Mbah Tupon," jelasnya. Namun dalam proses pecah Tr juga melibatkan orang lain juga namanya Triono.

Kemudian persoalan itu di mediasi kemarin di Kalurahan Bangunjiwo. Karena sudah muncul sertipikat baru tertulis atas nama orang lain. "Sehingga kemudian masalah timbul ada inisiatif difasilitasnya kalurahan ada forum namanya mediasi, ada forum namanya klarifikasi dua kali. Dua kali mediasi tanggal 14 dan tanggal 16 April 2025. Kemarin yang hadir seluruh keluarganya, perangkat desa bhabinkamtibmas, tokoh masyarakat," jelasnya.

Baca Juga: Pemda DIY Verifikasi 'Warga' Abu Bakar Ali, Matangkan Penataan

Dijelaskan dari awal sampai kemudian pelimpahan kepada Triyono pertama. Semua penjelasan gamblang dan tidak dibantah sama sekali oleh Mbah Tupon. "Keluarganya membenarkan artinya secara faktual bahwa ketika kemudian sekarang diduga kuat ada kejahatan yang dilakukan oleh beberapa oknum itu sama sekali tidak diketahui oleh Pak Bibit. Pak Bibit tidak ada di dalamnya," jelas Aprilia Supaliyanto.(Roy)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Danar W

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gelar Budaya 2025 di SMA N 1 Pundong

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:30 WIB

Decimal Fest 2025, Jembatan Bank BPD DIY Raih Gen Z

Minggu, 14 Desember 2025 | 06:42 WIB

3.393 PPPK Paruh Waktu di Bantul Dilantik

Jumat, 12 Desember 2025 | 14:00 WIB
X