Muncul Lagi Dugaan Mafia Tanah, Korbannya Warga Tamantirto

Photo Author
- Minggu, 4 Mei 2025 | 20:21 WIB
Rumah korban di Tamantirto Kasihan.
Rumah korban di Tamantirto Kasihan.

KRjogja.com - BANTUL - Kasus mafia tanah yang menimpa Mbah Tupon di Bangunjiwo Kasihan Bantul belum reda, kini muncul lagi kasus yang sama dan diduga pelakunya juga masih satu sindikat. Korbannya keluarga Endang Kusumawati (60) warga Padukuhan Tegalrejo RT 04, Kalurahan Tamantirto.

Menurut Bryan Manov Qrisna Huri (35) mewakili ibunya, kasus tersebut terkuak, ketika keluarga korban berniat memecah sertifikat tanah sebagai bagian dari proses turun waris, tetapi mereka justru mendapati tanah milik keluarganya telah beralih nama ke pihak lain.

"Sertifikat itu atas nama bapak saya, Sutono Rahmadi, dan ibu saya, Endang Kusumawati. Pada Agustus 2023, ibu meminta bantuan kenalannya, Pak Triono, untuk mengurus pecah sertifikat. Kami serahkan sertifikat itu ke Pak Triono,” kata Bryan.

Baca Juga: Investasi Bisa Terhambat Terdampak Demo Hari Buruh di Semarang yang Ricuh, Benarkah?

Saat itu Triono kemudian membuatkan surat keterangan turun waris yang juga ditandatangani pihak keluarga dan pemerintah Kalurahan Tamantirto. Triono menjanjikan bahwa petugas BPN akan datang dalam waktu 2–3 minggu untuk mengukur tanahnya seluas 2.275 meter persegi. Yang rencananya tanah tersebut akan dibagi untuk dirinya dan adiknya Ade Purba. Tetapi ampai akhir 2024, tidak ada tanda-tanda proses pensertifikatan.

Yang mengagetkan, pada akhir Desember 2024, pihak Bank BRI Sleman datang ke rumah dengan membawa sertifikat yang ternyata sudah atas nama Muhammad Achmadi. Petugas BRI datang ke rumah Bryan menagih agunan.

"Ya kami kan kaget, tidak ada proses jual beli, tidak pernah tanda tangan di depan notaris, tapi tiba-tiba tanah kami sudah diagunkan atas nama orang lain. Ini menjadikan kami curiga," ungkap Bryan.

Baca Juga: PSS Tanpa Pieter Huistra Hadapi PSIS Semarang, Ini Penyebabnya

Menurut Bryan, keluarganya tidak pernah melakukan transaksi jual beli apa pun terkait tanah tersebut. “Niat kami hanya turun waris sesuai wasiat almarhum bapak. Tapi malah berganti nama tanpa sepengetahuan kami,” imbuhnya.

Semakin mencurigakan lagi, setelah pada memasuki 2025, SPPT PBB yang dikirim ke rumahnya ternyata juga sudah atas nama Muhammad Achmadi. Padahal, pada tahun 2023, masih terdaftar atas nama Sutono Rahmadi.

"Kemudian kami cek ke tempat Pak Dukuh, dan ternyata tahun 2024 tidak ada tagihan PBB datang. Tetapi 2025 malah muncul PBB baru atas nama orang lain,” keluhnya.

"Kami berharap pihak berwajib segera mengusut tuntas kasus ini dan mengembalikan hak keluarganya kami. Sertifikat itu kembali. Ini bukan hanya milik kami, tempat Mbah Tupon juga kena. Semoga tidak ada lagi korban seperti ini lagi,” paparnya.(Jdm)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Danar W

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gelar Budaya 2025 di SMA N 1 Pundong

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:30 WIB

Decimal Fest 2025, Jembatan Bank BPD DIY Raih Gen Z

Minggu, 14 Desember 2025 | 06:42 WIB

3.393 PPPK Paruh Waktu di Bantul Dilantik

Jumat, 12 Desember 2025 | 14:00 WIB
X