8 TPR Semi Permanen Disiapkan, Ini Strategi Bantul Amankan PAD Wisata

Photo Author
- Rabu, 7 Mei 2025 | 18:10 WIB
KR-Sukro Riyadi. Kepala Dinas Pariwisata Bantul , Saryadi (dua dari kanan) bersama jajaran Komisi B DPRD Bantul melakukan sidak di JJLS terkait rencana pembangunan TPR.
KR-Sukro Riyadi. Kepala Dinas Pariwisata Bantul , Saryadi (dua dari kanan) bersama jajaran Komisi B DPRD Bantul melakukan sidak di JJLS terkait rencana pembangunan TPR.

BANTUL, KRJogja.com – Pemerintah Kabupaten Bantul akan membangun Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) baru di sisi selatan Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS). Rencana ini digulirkan menyusul segera beroperasinya Jembatan Srandakan Baru yang menghubungkan wilayah barat dan selatan Bantul.

Kepala Dinas Pariwisata Bantul, Saryadi SIP MSi, menjelaskan bahwa saat ini seluruh TPR masih berada di sisi utara JJLS. Akibatnya, wisatawan yang datang dari arah barat (Kulon Progo) maupun timur (Gunungkidul) melewati kawasan wisata Bantul tanpa melewati TPR.

“Kalau tetap di utara, mereka yang datang dari barat dan timur bisa masuk tanpa retribusi. Maka TPR harus dipindah ke selatan JJLS supaya bisa melayani semua arah,” jelas Saryadi, Selasa (7/5/2025).

Namun, pembangunan TPR ini tak bisa langsung dilakukan karena keterbatasan anggaran dan kendala lahan. Beberapa titik yang direncanakan masih berupa tanah Sultan Ground (SG), sehingga Pemkab Bantul saat ini masih mengajukan izin pemanfaatan tanah kepada Keraton Yogyakarta.

Pembangunan fisik TPR tahun ini akan ditangani oleh Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Bantul. Sementara itu, DPRD Bantul menyebut bahwa pembangunan TPR akan dilakukan bertahap mulai tahun 2025.

Sekretaris Komisi B DPRD Bantul, Dodi Purnomo Jati, mengatakan Pemkab sudah merancang pembangunan 8 TPR semi permanen yang akan tersebar dari Pantai Depok hingga Pantai Pandansimo. Nantinya proyek ini ditangani Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Bantul.

"Selain 8 TPR itu, pemerintah juga akan membangun 1 TPR permanen yang akan menggantikan TPR induk Parangtritis. Rencananya dibangun di sekitar makam Syekh Bela-Belu,” ungkap Dodi.

Hingga saat ini, proyek masih dalam tahap persiapan, termasuk proses lelang dan pengajuan izin pemanfaatan lahan.

Antisipasi Kebocoran Retribusi Wisata

Menurut Dodi, pemindahan TPR ini penting untuk menutup celah kebocoran retribusi, apalagi setelah pengoperasian Jembatan Pandansimo dan Kelok 23 yang memungkinkan wisatawan masuk dari berbagai arah tanpa terpantau sistem retribusi lama.

“Kalau tetap di utara, potensi PAD (Pendapatan Asli Daerah) dari sektor wisata bisa bocor cukup besar. Perlu penyesuaian sistem dan lokasi TPR agar semua jalur masuk bisa terpantau,” jelasnya.

Sebagai informasi, Kabupaten Bantul merupakan salah satu destinasi favorit wisata pantai di DIY. Data Dinas Pariwisata DIY menunjukkan, sepanjang 2024 jumlah kunjungan wisata ke Bantul mencapai lebih dari 4 juta orang. Dengan pengelolaan yang tepat, sektor ini diharapkan jadi motor penggerak ekonomi lokal. (Roy)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agusigit

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gelar Budaya 2025 di SMA N 1 Pundong

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:30 WIB

Decimal Fest 2025, Jembatan Bank BPD DIY Raih Gen Z

Minggu, 14 Desember 2025 | 06:42 WIB

3.393 PPPK Paruh Waktu di Bantul Dilantik

Jumat, 12 Desember 2025 | 14:00 WIB
X