Lagi, Seorang Warga Bantul Diduga Korban Sindikat Penipuan Tanah

Photo Author
- Kamis, 8 Mei 2025 | 21:10 WIB
Petugas Kantor ATR/ BPN Bantul melakukan pemetaan tanah di wilayah Kalurahan Selopamioro.(KR/dok)
Petugas Kantor ATR/ BPN Bantul melakukan pemetaan tanah di wilayah Kalurahan Selopamioro.(KR/dok)

KRjogja.com - BANTUL - Irwan Riswoto (40) warga Bekelan Tirtonirmolo, Kasihan, Bantul mengadu ke Polres Bantul, karena merasa menjadi korban penipuan berkedok jasa pensertifikatan tanah, mirip masalah yang dialami Mbah Tupon Bangunjiwo yang baru saja viral nasional. Yang terlibat dalam kasus tersebut, perempuan berinisial MWE (48) warga Bintaran Yogyakarta.

Menurut Kasi Humas Polres Bantul AKP I Nengah Jeffry PW , awal mula kejadian pada hari Senin tanggal 10 April 2023 pukul 14.00, Korban ditawari oleh terlapor untuk membantu balik nama sertifikat tanah dengan nomor HM: 04210 dengan biaya sebesar Rp. 11.400.000. Terlapor menjanjikan kira-kira 1 sampai dengan 2 Tahun sertifikat tersebut bisa jadi.

Baca Juga: Calon Pelatih PSIM Dikabarkan Tempuh Penyetaraan Lisensi Kepelatihan, Sudah Jalin Komunikasi dengan Asisten di Jogja

Kemudian pada November 2024 korban didatangi dari pihak Bank Berlian Bumi Artha ( BBA) menerangkan bahwa sertifikat dengan nomor HM: 04210 telah dijaminkan oleh terlapor.

Karena dirasa janggal kemudian korban berusaha menghubungi terlapor tetapi tidak bisa terhubung dan sampai saat ini sertifikan dengan nomor HM: 04210 masih menjadi jaminan di Bank Berlian Bumi Artha. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian berupa uang sebesar Rp. 11.400.000.

Selanjutnya korban melaporkan ke Polres Bantul guna penyelidikan lebih lanjut. Menurut AKP Jeffry laporan tersebut baru laporan awal.

Baca Juga: 30 Siswa SMA UII Yogya Terima Beasiswa

"Petugas dari Polres Bantul masih melakukan investigasi," kata AKP Jeffry.

Sementara kasus yang dialami Mbah Tupon Bangunjiwo dan Keluarga Bryan Tamantirto Kasihan hingga kini masih dalam upaya pengembalian kepemilikan kedua korban oleh para pendamping hukum. (Jdm)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Danar W

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gelar Budaya 2025 di SMA N 1 Pundong

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:30 WIB

Decimal Fest 2025, Jembatan Bank BPD DIY Raih Gen Z

Minggu, 14 Desember 2025 | 06:42 WIB

3.393 PPPK Paruh Waktu di Bantul Dilantik

Jumat, 12 Desember 2025 | 14:00 WIB
X