Menteri ATR/ BPN Serahkan 811 Sertifikat Tanah Tutupan Jepang di Parangtritis

Photo Author
- Minggu, 11 Mei 2025 | 12:15 WIB
Penyerahan 811 Sertifikat Tanah Tututap Jepang di Parangtritis (Judiman)
Penyerahan 811 Sertifikat Tanah Tututap Jepang di Parangtritis (Judiman)

Krjogja.com - BANTUL - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dr Ir Nusron Wahid menyerahkan 811 sertifikat konsolidasi tanah, Sabtu ( 10/5 ) di Balai Kalurahan Parangtritis, Kretek Bantul langsung diterimakan kepada pemiliknya, dengan disaksikan Bupati Bantul H Abdul Halim Muslih dan jajaran terkait, jajaran pimpinan Kantor ATR/ BPN DIY maupun Bantul.

Sertipikat tersebut merupakan hasil penataan ulang atas lahan masyarakat setempat yang dikenal sebagai tanah tutupan Jepang.

Baca Juga: Antisipasi Premanisme dan Libur Panjang, Polres Temanggung Gelar Apel dan Patroli Gabungan Serta Razia

Akhirnya penantian masyarakat sejak tahun 1943 membuahkan sertipikat hasil Konsolidasi Tanah. Tanah yang berhasil dikonsolidasi luasnya mencakup sekitar 70 hektare.

Wilayah tersebut dulunya pernah digunakan oleh tentara Jepang pada masa penjajahan sekitar tahun 1943 hingga 1945 untuk keperluan pertahanan sehingga warga menyebutnya sebagai tanah tutupan Jepang. Sekarang di wilayah tersebut untuk jalur JJLS.

Menteri ATR/ BPN berpesan kepada warga penerima sertifikat, agar sertifikat yang sudah dimiliki dapat digunakan dengan sebaik-baiknya. Karena sertifikat tanah adalah bukti kepemilikan yang sah dan memiliki kekuatan hukum.

Baca Juga: Polres Purbalingga Bakal Tindak Tegas Segala Bentuk Premanisme

Maka Menteri ATR/ BPN juga mengingatkan kepada warga, agar berhati- hati dalam mengelola aset tanah yang dimiliki. Jangan sampai tanah yang telah bersertifikat disalahgunakan tanpa perencanaan yang matang.

"Manfaatkan tanah dengan produktif, baik untuk usaha maupun keperluan lain yang dapat meningkatkan kesejahteraan keluarga dan masyarakat. Jangan memberikan atau meminjamkan sertifikat kepada orang lain yang belum jelas kredibilitasnya, agar jangan sampai terjadi lagi kasus tanah seperti yang dialami oleh keluarga Mbah Tupon" pesan Dr Ir Nusron.

Sementara Bupati Bantul mengatakan, penyelesaian tanah tutupan Jepang ini tidak akan berhenti sampai dengan sertifikasi, tetapi akan dilanjutkan dengan penataan akses melalui program- program pemberdayaan tanah masyarakat. Ini bukan hanya soal tanah, tetapi soal masa depan , kesejahteraan dan rasa aman masyarakat," ungkap Bupati Bantul.

Menurut Halim, tanah merupakan aset yang sangat berharga , baik bagi individu, maupun pemerintah daerah.

Kepemilikan tanah yang jelas dan dah secara hukum tidak hanya memberikan rasa aman bagi pemiliknya, tetapi juga menjadi basis penting dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk ekonomi dan pembangunan.

"Oleh karena itu, melalui program konsolidasi tanah ini, kami berharap menjadi akselerator proses sertifikasi tanah guna memberikan kepastian hukum kepada masyarakat," papar Halim. ( Jdm )

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ary B Prass

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gelar Budaya 2025 di SMA N 1 Pundong

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:30 WIB

Decimal Fest 2025, Jembatan Bank BPD DIY Raih Gen Z

Minggu, 14 Desember 2025 | 06:42 WIB

3.393 PPPK Paruh Waktu di Bantul Dilantik

Jumat, 12 Desember 2025 | 14:00 WIB
X