BANTUL, KRJogja.com – Upaya mencegah praktik politik uang terus digencarkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bantul dengan melakukan penguatan pengawasan partisipatif. Salah satu langkah nyata adalah kunjungan dan pembinaan di Desa Anti Politik Uang (APU), khususnya di Kalurahan Sriharjo, Kapanewon Imogiri, yang sejak 2019 telah mendeklarasikan diri sebagai Desa APU.
Ketua Bawaslu Bantul, Didik Joko Nugroho, menjelaskan bahwa program ini merupakan bagian dari rangkaian pasca-pengawasan Pemilu dan Pilkada.
“Penguatan Desa APU merupakan bagian dari strategi Bawaslu dalam mendorong keterlibatan aktif masyarakat dalam mengawasi proses demokrasi, agar bersih dari praktik politik transaksional,” kata Didik, Sabtu (31/5/2025).
Menghadapi Pilkades 2026 dengan Komitmen Bersama
Didik juga menekankan pentingnya keberadaan Desa APU jelang Pemilihan Lurah (Pilkades) serentak di Bantul pada 2026. Menurutnya, potensi politik uang dalam kontestasi di tingkat lokal masih sangat besar, sehingga dibutuhkan kolaborasi semua pihak.
“Komitmen antara Lurah, Bamuskal (Badan Permusyawaratan Kalurahan), dan tim penggerak Desa APU adalah kunci keberhasilan gerakan ini,” tambahnya.
Tak hanya itu, Bawaslu juga menargetkan generasi muda, pemilih pemula, dan kelompok perempuan sebagai sasaran edukasi politik bersih di masa mendatang.
Dukungan Kalurahan Sriharjo: Komitmen Tokoh Masyarakat Jadi Kunci
Lurah Sriharjo, Titik Istiyawatun Khasanah, menyambut baik program ini dan menilai gerakan anti politik uang cukup efektif menekan praktik transaksional di akar rumput.
“Setiap kontestasi politik, baik Pemilu, Pilkada maupun Pilur, selalu ada potensi politik uang. Maka kehadiran Desa APU harus terus diperkuat,” jelasnya.
Kalurahan Sriharjo, lanjut Titik, akan segera menggelar koordinasi lanjutan dengan tim penggerak APU agar semangat anti politik uang tetap hidup dan mendapat dukungan seluruh elemen warga.