KRJOGJA.com- Bantul - Puncak Peringatan Hari Anti Narkoba Internasional ( HANI ) 2025 digelar oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bantul dengan Malam Renungan di halaman kantor BNNK Bantul.
Kegiatan ini diikuti unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bantul, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, tokoh masyarakat, agen pemulihan, serta kalangan pemuda dari Ruang Kolaborasi Pemuda dan Forum Pelajar Anti Napza (Forlanza).
Kepala BNNK Bantul, Arfin Munajah SE MM mengemukakan, HANI merupakan momentum penting untuk menunjukkan keprihatinan bersama terhadap persoalan narkoba yang hingga kini masih menjadi ancaman nyata bagi masyarakat. “Melalui kegiatan ini, kami ingin mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu dalam memutus rantai peredaran gelap narkoba. Ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh komponen bangsa,” ujarnya.
Baca Juga: Temu Tirta, Ritual Menyatukan Dua Mata Air Lereng Merapi-Merbabu Setiap Awal Suro di Selo
Tahun ini, peringatan HANI mengusung tema, “Memutus Rantai Peredaran Gelap Narkoba melalui Pencegahan, Rehabilitasi, dan Pemberantasan Menuju Indonesia Emas 2045.”
Menurut Arfin, tema ini sejalan dengan upaya nasional dalam membangun generasi emas yang sehat, produktif, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika. Rangkaian acara malam renungan diawali dengan mengikuti kegiatan nasional yang disiarkan oleh BNN RI secara virtual. Suasana semakin khidmat saat dilakukan pembacaan Deklarasi Anti Narkoba yang dipimpin langsung oleh Kepala BNNK Bantul dan diikuti seluruh peserta.
Momen ini juga menjadi ajang kolaborasi lintas sektor di Kabupaten Bantul dalam mendukung program P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba).
(Jdm )