Polres Bantul Catat Penipuan dan Narkoba Jadi Kasus Tertinggi Semester Pertama 2025

Photo Author
- Sabtu, 5 Juli 2025 | 18:30 WIB
Foto KR Judiman Salah satu kasus penipuan yang ditangani Polres Bantul
Foto KR Judiman Salah satu kasus penipuan yang ditangani Polres Bantul

BANTUL (KRJogja.com) – Kasus penipuan dan penyalahgunaan narkoba menjadi dua kasus kriminal dengan angka tertinggi di wilayah Kabupaten Bantul sepanjang semester pertama tahun 2025. Polres Bantul mencatat masing-masing sebanyak 67 kasus dari Januari hingga Juni 2025.

“Jumlah itu juga diikuti oleh kasus pencurian dengan pemberatan (curat) sebanyak 66 kejadian. Memang curat termasuk kategori kasus paling banyak pada awal tahun ini,” ungkap Kapolres Bantul AKBP Novita Eka Sari, Sabtu (5/7/2025).

Penipuan Online Masih Mengintai

Maraknya kasus penipuan, terutama dengan modus online, menjadi perhatian serius pihak kepolisian. AKBP Novita mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap berbagai bentuk penipuan digital, mulai dari modus undangan, informasi paket, hingga tagihan palsu yang disertai tautan APK berisi malware.

“Jangan mudah percaya dengan pesan mencurigakan dari nomor tak dikenal. Hindari mengunduh aplikasi di luar sumber resmi seperti Play Store atau App Store,” tegasnya.

Ia juga mendorong masyarakat untuk selalu mengaktifkan antivirus, serta memperbarui sistem keamanan perangkat secara berkala, guna mencegah peretasan data pribadi.

Perang Melawan Narkoba

Selain penipuan, AKBP Novita menyoroti penyalahgunaan narkoba sebagai ancaman serius di masyarakat. “Narkoba adalah bahaya laten yang mengancam masa depan anak-anak kita. Kerja sama dari semua pihak sangat dibutuhkan,” katanya.

Ia menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam mendeteksi dan melaporkan penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar sebagai upaya nyata mendukung visi Generasi Emas 2045.

Awas Aksi Curat!

Kasus pencurian dengan pemberatan juga menjadi sorotan. Kapolres meminta warga lebih waspada terhadap modus pencurian rumah kosong maupun kendaraan.

“Masyarakat bisa bantu cegah dengan meningkatkan keamanan lingkungan, seperti ronda malam dan CCTV,” imbuhnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agusigit

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gelar Budaya 2025 di SMA N 1 Pundong

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:30 WIB

Decimal Fest 2025, Jembatan Bank BPD DIY Raih Gen Z

Minggu, 14 Desember 2025 | 06:42 WIB

3.393 PPPK Paruh Waktu di Bantul Dilantik

Jumat, 12 Desember 2025 | 14:00 WIB
X