KRjogja.com - BANTUL - Pemerintah Kabupaten Bantul berkomitmen untuk mempertahankan serta meningkatkan budaya kerja yang berorientasi pada hasil. Karena itu ASN Bantul harus profesional, produktif dan unggul.
Hal tersebut ditekankan Wakil Bapati Bantul Aris Suharyanta SIP MM ketika membuka acara 'Pendampingan Persiapan Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah' (SAKIP) Tahun 2025 yang digelar Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) RI secara daring di gedung induk lantai 3 Kantor Bupati Bantul, beberapa waktu lalu.
Aris juga menegaskan pula, pentingnya menjaga kesinambungan reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. "Karena itu evaluasi ini menjadi momen penting untuk memperkuat akuntabilitas dan efektivitas pelayanan publik di Bantul," ungkapnya.
Baca Juga: PSS Resmi Lepas Hokky Caraka, Berlabuh ke Persita Tangerang
Berdasarkan hasil evaluasi tahun sebelumnya Pemkab Bantul mencatat capaian nilai SAKIP sebesar 81,27 dan nilai reformasi birokrasi sebesar 88.00. Tahun ini Pemkab menargetkan peningkatan kualitas pada seluruh aspek, termasuk perencanaan, penganggaran dan laporan kinerja. Hal ini bertujuan agar setiap rupiah yang dikeluarkan benar- benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Sementara Sekda Bantul Agus Budiraharja SKM MKes menambahkan, Pemkab Bantul juga terus mengembangkan aplikasi e- SAKIP sebagai bagian dari upaya digitalisasi kinerja dan pengambilan keputusan berbasis data.
Baca Juga: Bukan Pamit dari PSIM, Liana Tasno Ceritakan Alasan Pergi Sementara ke Amerika
"Inovasi dan adaptasi sistem merupakan keharusan. Kami ingin e-SAKIP mampu mencerminkan dinamika pemerintah yang ' agile' dan profesional terhadap kebutuhan masyarakat," ujarnya.
Hadir sebagai narasumber sumber utama, Analis Kebijakan Ahli Muda, Deputi Bidang RB, Akuntabilitas Kerja dan Pengawasan, Kemenpan RB, Arif Tri Hariyanto SH LLM.(Jdm )