Curi Motor Tetangga, Pria di Sewon Dibekuk Polisi

Photo Author
- Jumat, 15 Agustus 2025 | 19:30 WIB
Foto. KR Judiman. Pelaku Curanmor PYT dan barang buktinya
Foto. KR Judiman. Pelaku Curanmor PYT dan barang buktinya

BANTUL (KRjogja.com) – PYT (47), warga Diri, Pendowoharjo, Sewon, Bantul, harus berurusan dengan hukum setelah nekat mencuri sepeda motor milik tetangganya sendiri. Korban diketahui bernama Al Santi, yang juga tinggal di wilayah yang sama.

Aksi pencurian sepeda motor Honda Vario bernomor polisi AB 2499 JT ini terjadi beberapa hari lalu, namun baru dilaporkan ke Polsek Sewon pada Kamis (14/8/2025).

Usai menerima laporan, polisi langsung meminta keterangan korban dan sejumlah saksi, serta melakukan penyelidikan. Dari hasil pengumpulan bahan keterangan, kecurigaan mengarah pada seseorang yang tinggal tak jauh dari rumah korban.

Tim gabungan Unit Reskrim Polsek Sewon dan Opsnal Polres Bantul yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Sewon AKP Rudianto, S.H., M.H., kemudian memburu pelaku. PYT akhirnya berhasil diamankan di wilayah Lendah, Kulon Progo, bersama barang bukti motor yang sudah diganti plat nomornya.

 “Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya. Motor rencananya akan dijual untuk kebutuhan pribadi,” jelas AKP Rudianto.

Pelaku kini diamankan di Mapolsek Sewon untuk proses hukum lebih lanjut. Ia mengaku belum sempat menikmati hasil curian lantaran lebih dulu diringkus petugas. (Jdm)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agusigit

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gelar Budaya 2025 di SMA N 1 Pundong

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:30 WIB

Decimal Fest 2025, Jembatan Bank BPD DIY Raih Gen Z

Minggu, 14 Desember 2025 | 06:42 WIB

3.393 PPPK Paruh Waktu di Bantul Dilantik

Jumat, 12 Desember 2025 | 14:00 WIB
X