Pohon Sonokeling di Pekarangan Jadi Sasaran Pencurian

Photo Author
- Selasa, 26 Agustus 2025 | 14:45 WIB
Pemilik pohon tinggal mendapatkan tonggak- tonggak pohon yang dicuri  (Judiman)
Pemilik pohon tinggal mendapatkan tonggak- tonggak pohon yang dicuri (Judiman)

Krjogja.com - BANTUL - Sasaran pencurian bukan hanya barang- barang berharga yang ada di dalam rumah, tetapi pepohonan yang ada di pekaranganpun menjadi sasaran empuk pelaku kejahatan.

Di padukuhan Jambon Argosari Sedayu, lima pohon jenis sonokeling milik Ishommuddin warga Tapen Argosari dicuri oleh kawanan penjahat.

Baca Juga: Ada Rumah Pensiun Jokowi, Tata Ruang Colomadu Karanganyar Digarap

Kejadian tersebut diketahui Minggu (24/8) ketika pemilik pohon menengok pekarangannya yang ada di lain pedukuhan.

Tetapi pemilik kaget karena sampai lokasi pekarangannya ada lima pohon sonokeling yang rata-rata berdiameter 40 Cm telah ditebangi orang tak dikenal. Sehingga tinggal tonggak- tonggaknya saja.

Ketika ditanyakan kepada warga yang dekat lokasi mengatakan, lima pohon milik Ishomuddin beberapa pekan lalu telah ditebangi oleh kelompok penebang sekitar 8 orang .

Baca Juga: PSIM Alihkan Fokus Away ke Kandang Malut United, Berangkat Perjalanan Panjang Kamis Besok

Warga mengira kelompok penebang tersebut sudah sepengetahuan pemiliknya, sehingga warga tidak menggubris 8 orang yang menebang pohon milik Ishomuddin dan membawa pergi.

Saat pemilik pohon datang di lokasi kaget, karena tinggal melihat tonggak pohon saja. Kemudian kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Sedayu Bantul untuk dilakukan pelacakan. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp 25 juta.

Menurut korban, pohon sonokeling merupakan pohon yang harga jualnya cukup tinggi, karena jenis kayu sonokeling cukup bagus untuk membuat meubel atau perlengkapan rumah tangga.

Kasi Humas Polres Bantul Iptu Rita Hidayanto mengatakan, ada dugaan pohon sonokeling hasil curian di Jambon Sedayu tersebut di jual kepada pembuatan meubel atau kerajinan yang menggunakan bahan baku kayu sonokeling. ( Jdm )

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ary B Prass

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gelar Budaya 2025 di SMA N 1 Pundong

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:30 WIB

Decimal Fest 2025, Jembatan Bank BPD DIY Raih Gen Z

Minggu, 14 Desember 2025 | 06:42 WIB

3.393 PPPK Paruh Waktu di Bantul Dilantik

Jumat, 12 Desember 2025 | 14:00 WIB
X