BANTUL, KRjogja.com - Seorang Warga Negara Asing ( WNA) asal Irak, sesuai pasport yang dibawanya bernama M Hasan Hamdan alias Basan (39) nomor pasport G2229820 sejak Kamis (28/8) diamankan di Mapolres Bantul karena diketahui mengamuk memukuli karyawan perusahaan PT. Chalaby Grup Indonesia di Klaras Canden Jetis Bantul.
Korbannya Tumijan (48) warga Canden dan Arifin NR (36) warga Ketandan Patalan Jetis, keduanya mengalami memar- memar akibat amukan pelaku.
Waktu itu sekitar pukul 12.30 pelaku melompati pagar depan kantor PT. Chalaby Grup Indonesia, langsung menuju ke ruangan Pos Security dan bertemu dengan Tumijan untuk meminta kunci ruangan kantor. Kemudian pelaku memaksa Tumijan untuk memberikan kunci dan mengambil handphone milik Tumijan.Ulah pelaku berujung cekcok dan tiba- tiba pelaku memukul dengan sikut ke arah kepala Tumijan.
Serangan pelaku membuat Tumijan kaget dan spontan berteriak meminta tolong. Mendengar teriakan Tumijan karyawan PT Chalaby Grup Indonesia keluar untuk memberikan pertolongan.
Sementara salah satu karyawan di perusahaan tersebut , Arifin mendatangi pelaku dan memegang tangannya, tetapi malah didorong oleh pelaku sehingga terjungkal dan terjatuh.
Akhirnya pelaku ditangkap dan diamankan bersama-sama oleh karyawan PT. Chalaby Grup Indoneia yang berada di lokasi kejadian. Kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Jetis dan dilanjutkan ke Polres Bantul
Menurut Kasi Humas Polres Bantul Iptu Rita Hidayanto, Pelaku hingga Sabtu masih diamankan dan dimintai keterangan di Polres Bantul.
Pelaku dulu pernah bekerja sebagai Manager di PT. Chalabi Grup Indonesia. ,(Jdm)