Krjogja.com – BANTUL - Anggota MPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Abidin Fikri, S.H., M.H., mengingatkan pentingnya penguatan budaya dan pendidikan sebagai langkah nyata mencerdaskan kehidupan bangsa. Hal itu ia sampaikan saat menghadiri sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan bersama sanggar kesenian jathilan Turonggo Ngesti Budoyo di Pedukuhan Klatak, Kalurahan Gadingsari, Sanden, Bantul, Selasa (2/9/2025).
“Pasal 31 UUD 1945 menegaskan setiap warga negara berhak mendapat pendidikan, wajib mengikuti pendidikan dasar yang ditanggung pemerintah, serta berhak atas sistem pendidikan nasional yang mencerdaskan kehidupan bangsa. Karena itu, penguatan budaya dan pendidikan harus menjadi dua pilar utama dalam pembangunan masyarakat yang beradab,” kata Abidin, yang juga menjabat Wakil Ketua Bidang Sosialisasi MPR RI.
Acara yang mengusung tema Melestarikan Seni Jathilan dalam Bingkai Konstitusi ini dihadiri lebih dari 200 warga, perangkat desa, hingga pelaku seni setempat. Abidin menegaskan, pelestarian seni tradisi seperti jathilan tidak hanya menjaga warisan leluhur, tetapi juga dapat memberi dampak ekonomi bila dikembangkan menjadi agenda wisata tahunan.
“Bantul memiliki potensi wisata pesisir pantai. Jika digelar festival jathilan secara rutin, hal itu bisa menjadi atraksi tambahan bagi wisatawan sekaligus menggerakkan roda perekonomian masyarakat,” ujarnya.
Pandangan serupa disampaikan Suwalijo, penasehat sanggar Turonggo Ngesti Budoyo. Menurutnya, jathilan bukan sekadar tontonan, melainkan warisan budaya tak benda yang mengandung nilai luhur Nusantara. “Kita harus berani merevitalisasi seni jathilan, bukan hanya sebatas pertunjukan penyambutan. Perlu ada sanggar dan pementasan yang mampu menarik wisatawan hingga lahirnya desa wisata baru di Bantul,” ucapnya.
Baca Juga: Rekomendasi Khutbah Jumat 5 September 2025 Meneladani Sifat Rasulullah SAW di Bulan Maulid
Suwalijo juga menekankan perlunya sinergi lintas sektor. Menurutnya, masyarakat dan pelaku seni tidak bisa berjalan sendiri tanpa dukungan pemerintah dan sektor pariwisata. “Ini sejalan dengan Pasal 32 UUD 1945, yang mengamanatkan pemerintah untuk memajukan kebudayaan nasional Indonesia,” tambahnya.
Menariknya, pementasan jathilan kali ini juga menampilkan kelompok anak-anak. Bagi Abidin, hal tersebut menunjukkan adanya regenerasi yang kuat. “Hadirnya anak-anak mempertebal optimisme bahwa seni jathilan akan terus tumbuh di tengah derasnya arus budaya luar,” ujarnya.
Senada, Kepala Dusun Klatak, Atin Yunianta, menilai sosialisasi Empat Pilar yang dipadukan dengan pementasan seni tradisi memberikan semangat baru bagi masyarakat. “Dusun Klatak bersama dusun lain yang memiliki sanggar jathilan punya peran besar melestarikan kesenian ini. Bahkan, jathilan harus menjadi potensi ekonomi yang bisa dibanggakan,” jelasnya.
Sebagai penutup rangkaian kegiatan, masyarakat setempat menampilkan jathilan klasik khas Pedukuhan Klatak. Pertunjukan itu disambut meriah warga, sekaligus menjadi simbol bahwa budaya lokal tetap hidup dan bisa menjadi kekuatan bangsa di tengah modernisasi.