BANTUL (KRJogja.com)-Kalurahan Pendowoharjo Sewon Kabupaten Bantul, berhasil menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih juara 1 kategori Pemerintah Desa/Kalurahan dalam ajang Paritrana Awards 2025 tingkat Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Ajang Paritrana Awards 2025 tingkat Daerah Istimewa Yogyakarta
diselenggarakan Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DIY.
Dalam kegiatan tersebut juga dihadiri Wakil Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam X, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Tengah dan DIY, Hesnypita, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Yogyakarta, Rudi Susanto, serta Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bantul, Aditya Karo Ramadhan.
Paritrana Awards merupakan bentuk apresiasi pemerintah terhadap upaya dan komitmen pemerintah daerah, badan usaha, dan pelaku UMKM dalam melaksanakan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Proses seleksi dilakukan melalui tahapan penilaian dan verifikasi ketat tim juri independen terdiri atas praktisi jaminan sosial ketenagakerjaan.
Kegiatan itu menjadi momentum penting untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan dalam memperluas cakupan perlindungan sosial bagi seluruh pekerja.
Wakil Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam X, menyampaikan penghargaan dan apresiasi tinggi kepada seluruh penerima penghargaan Paritrana Awards. “Saya mengapresiasi terselenggaranya Paritrana Awards sebagai bentuk nyata dorongan kepada pemerintah daerah dan kalurahan untuk semakin peduli terhadap perlindungan tenaga kerja” ujarnya. Wakil Gubernur juga menegaskan bahwa keberhasilan suatu daerah bukan hanya diukur dari pembangunan fisik semata, tetapi juga dari perlindungan dan kesejahteraan tenaga kerja sebagai pondasi utama ketahanan sosial masyarakat.
Sementara itu, Kepala Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Jawa Tengah dan DIY, Hesnypita, menuturkan, penghargaan Paritrana menjadi wujud nyata kolaborasi antara pemerintah dan BPJS Ketenagakerjaan dalam memperkuat perlindungan sosial di seluruh wilayah. “Melalui Paritrana Awards, kami ingin mendorong agar pemerintah daerah hingga kalurahan, badan usaha sekala besar hingga umkm semakin inovatif dan berkomitmen dalam memberikan jaminan sosial bagi pekerja. Penghargaan ini adalah apresiasi atas kerja keras, namun juga dorongan agar terus meningkatkan cakupan perlindungan,” ungkapnya.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Yogyakarta, Rudi Susanto, menambahkan,
keberhasilan Kalurahan Pendowoharjo Sewon Bantul menjadi bukti bahwa perhatian terhadap jaminan sosial bisa diwujudkan secara nyata, bahkan di tingkat pemerintahan terkecil. "Semoga semangat ini menginspirasi kalurahan lain di Yogyakarta," ujarnya.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bantul, Aditya Karo Ramadhan, Kamis (16/10) mengapresiasi dan mengucapkan selamat atas prestasi Kalurahan Pendowoharjo
“Kami sangat mengapresiasi atas capaian ini. Kalurahan Pendowoharjo telah menunjukkan bahwa dengan kolaborasi, sosialisasi yang aktif, serta komitmen bersama, pelindungan jaminan sosial dapat berjalan efektif hingga ke akar masyarakat,” ujarnya.
Lurah Pendowoharjo, Sewon, H. Hilmi Hakimudin, S.Pd.I menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas dukungan semua pihak.
“Penghargaan ini adalah hasil kerja sama seluruh perangkat kalurahan dan masyarakat Pendowoharjo yang memiliki kepedulian tinggi terhadap jaminan sosial. Kami berterima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan dan Pemerintah Daerah yang telah memberikan pendampingan. Ke depan, kami akan terus berupaya memperluas cakupan dan meningkatkan kesadaran masyarakat agar seluruh pekerja di wilayah kami terlindungi,” ujarnya.
Ajang Paritrana Awards bukan sekadar seremoni penghargaan, tetapi menjadi instrumen penting dalam memperkuat ekosistem jaminan sosial ketenagakerjaan di daerah. Melalui kegiatan ini, diharapkan tumbuh semangat kompetisi positif antar daerah dan kalurahan dalam memberikan perlindungan bagi tenaga kerja, baik formal maupun informal.
Kemenangan Kalurahan Pendowoharjo diharapkan menjadi inspirasi bagi daerah lain di DIY untuk terus berinovasi, memperluas kepesertaan, dan memastikan seluruh pekerja mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang layak. (Roy)