KRjogja.com - BANTUL - Kepolisian Resor (Polres) Bantul siap menggelar Operasi Zebra Progo 2025 mulai Senin (17/11/2025) besok hingga 30 November 2025. Operasi ini bertujuan untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, sekaligus meningkatkan disiplin berkendara masyarakat menjelang masa libur panjang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).
Dikatakan Kapolres Bantul, AKBP Novita Eka Sari, bahwa Operasi Zebra Progo 2025 merupakan tahapan awal penting untuk menciptakan kondisi tertib di jalan raya. "Operasi Zebra Progo 2025 ini menjadi tahapan awal untuk menyiapkan kondisi tertib di jalan raya, sekaligus mengedukasi masyarakat agar disiplin berlalu lintas menjelang libur panjang Nataru," kata Novita, Sabtu (15/11/2025).
AKBP Novita menegaskan, pelaksanaan operasi kali ini mengedepankan pendekatan humanis, preventif, dan edukatif. Tetapi juga memastikan penindakan hukum akan dilakukan secara tegas, profesional, dan berbasis teknologi. Untuk Operasi ini Polres Bantul mengerahkan 150 personel dan bersinergi dengan instansi terkait lainnya.
Baca Juga: Tanpa Perubahan yang Nyata Maka Media Bakal Tinggal Kenangan
"Pelaksanaan operasi Zebra digelar dengan pendekatan humanis, preventif dan edukatif kepada masyarakat. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjadi pelopor keselamatan di jalan," sambungnya.
Penegakan hukum akan memanfaatkan sistem ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement), baik statis maupun mobile, untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas.
Baca Juga: PSS Siap Hadapi Persiku, Ansyari Lubis Ungkap Kondisi Riko Simanjuntak, Ini Prediksi Line Up
Operasi Zebra Progo 2025 tidak hanya bersifat umum, melainkan memiliki delapan fokus pelanggaran yang menjadi sasaran utama penindakan, yakni berkendara di bawah umur, pengendara sepeda motor memboncengkan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm SNI dan tidak menggunakan safety belt, melawan arus, pengemudi atau pengendara melebihi batas kecepatan, mengkonsumsi alkohol, menggunakan HP saat berkendaraan dan penindakan balap liar. (Jdm)