BANTUL (KRJogja.com) – Sebanyak 1.000 marbot masjid di Kabupaten Bantul resmi mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan melalui kolaborasi BPJS Ketenagakerjaan Yogyakarta dan BAZNAS Kabupaten Bantul.
Program ini akan dijalankan bertahap hingga seluruh marbot di Bantul tercover perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.
Penyerahan kartu BPJS Ketenagakerjaan dilakukan dalam acara sosialisasi menara masjid di Pendapa Parasamya, Senin (17/11), dihadiri Kepala BPJS Ketenagakerjaan Yogyakarta Rudi Susanto, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bantul Aditya Karo, serta Ketua BAZNAS Bantul Drs H. Damanhuri.
Rudi menyampaikan, terdapat 2.300 masjid di Bantul, sehingga masih ada sekitar 1.300 marbot yang belum terdaftar. “Masih ada 1.300 yang belum masuk perlindungan dan akan dilanjutkan secara bertahap. Perlindungan ini berlaku satu tahun,” jelasnya.
Menurut Rudi, marbot merupakan kelompok pekerja yang sangat layak mendapat perlindungan karena memiliki jam kerja panjang dan risiko tinggi.
“Jam kerjanya bisa dikatakan 24 jam, dari subuh hingga isyak. Risiko kecelakaan kerja atau kematian tetap ada. Karena itu BAZNAS mendaftarkan mereka dalam dua program perlindungan tersebut,” ujarnya.
Bupati Bantul: Marbot Bekerja 24 Jam, Layak Dapat Jaminan
Bupati Bantul H. Abdul Halim Muslih menyatakan bahwa marbot memiliki peran vital bagi keberlangsungan aktivitas masjid.
“Marbot menyiapkan tempat, sound system, air, bahkan kadang menggantikan imam ketika berhalangan. Mereka bekerja 24 jam karena salat lima waktu dilakukan berjamaah,” kata Halim.
Ia menilai keputusan BAZNAS Bantul memberi jaminan sosial bagi marbot adalah langkah tepat.
“Ini bukti bermanfaatnya zakat para muzakki, termasuk ASN di Pemda Bantul. Zakat tersalurkan ke tempat yang tepat dan memperkuat masjid sebagai pusat pembinaan umat,” ujarnya.
Halim berharap kesejahteraan marbot semakin meningkat sehingga layanan masjid makin optimal untuk masyarakat.
(Roy)