bantul

25 Persen Angkatan Kerja Ikut Kepesertaan BPJS

Kamis, 15 Juni 2023 | 16:27 WIB
Penyerahan santunan BPJS kepada tenaga kerja program Padat Karya di Bantul (foto: judiman)

Krjogja.com - BANTUL - Di Kabupaten Bantul saat ini tercatat ada 575.000 angkatan kerja. Dari jumlah tersebut yang sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sekitar 25 persen.


Menurut Kepala Kantor Cabang BPJD DIY, Teguh Wiyono, upaya meningkatkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, sudah dilakukan berkolaborasi, bersinergitas dengan pihak Pemkab Bantul melalui Dinas Tenagakerja dan Transmigrasi untuk mendorong seluruh pelaku usaha di Bantul agar melindungi tenaga kerjanya dengan mengikutkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.


"Sedangkan perangkat desa, semua sudah diikut sertakan dalam program BPJS, yang belum nelayan, petani, " papar Teguh Wiyono.


Ada 2 program keikutsertaan BPJS bagi tenaga kerja Padat Karya, yakni asuransi kecelakaan kerja dan asuransi kematian. Yang meninggal dunia diluar tugas kerja menerima santunan kematian sebesar Rp 42 juta, sedangkan yang meninggal saat tugas kerja menerima santunan kematian sebesar Rp 77 juta.


Sementara Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Bantul Istirul Widilastuti mengungkapkan, pihaknya telah mengikutkan pekerja Padat Karya sebagai pemberian perlindungan program jaminan sosial tenaga kerja.


Pekerja Padat Karya Insfrastruktur Kabupaten Bantul 2023 telah diikut sertakan dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Untuk tahap I ada 238 titik dengan jumlah tenaga kerja 5.884 orang, tahap II ada 117 titik dengan jumlah tenaga kerja 5.745 orang. Jumlah 355 titik dengan jumlah tenaga kerja 11.629 orang.


Melalui peraturan Bupati Bantul No : 144 Tahun 2021 tentang optimalisasi perlindungan BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Bantul.


Dalam pelaksanaannya terdapat beberapa kasus, diantaranya kecelakaan kerja yang menimpa Sabar, warga Ngasem Timbulharjo Sewon dirawat sampai sembuh total beaya Rp.9.028.000.


Suyoto Raharjo , warga Bibis Poncosari Srandakan Bantul dan Slamet Sugi Raharjo warga Bulusan Canden Jetis Bantul yang meninggal dunia karena sakit diluar kecelakaan kerja, kepada ahli warisnya masing- masing menerima santunan Rp.42 juta.


Penyerahan santunan dilakukan Bupati Bantul H Abdul Halim Muslih. (Jdm)

Tags

Terkini

Gelar Budaya 2025 di SMA N 1 Pundong

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:30 WIB

Decimal Fest 2025, Jembatan Bank BPD DIY Raih Gen Z

Minggu, 14 Desember 2025 | 06:42 WIB

3.393 PPPK Paruh Waktu di Bantul Dilantik

Jumat, 12 Desember 2025 | 14:00 WIB