BANTUL - Perwakilan pengurus PSHT dan Brajamusti Bantul dan DIY kompak berpartisipati mengikuti bakti sosial donor darah dalam rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-77 di aula Polres Bantul, Selasa (13/6).
Kapolres Bantul AKBP Ihsan SIK yang juga ikut mendonorkan darahnya mengatakan, selaku Kapolres Bantul berterima kepada kedua kelompok Ormas PSHT dan Brajamusti yang ikut berpartisipasi mengikuti kegiatan donor darah Hari Bhayangkara di Polres Bantul .
"Saya berterima kasih dan apresiasi kepada PSHT dan Brajamusti, ini merupakan salah satu bentuk kegiatan positif dan perlu terus berlanjut. Ini juga merupakan bukti bawah kedua ormas ini kompak. Di Bantul atau DIY sebenarnya sejak awal memang tidak ada permasalahan," papar Kapolres Bantul.
Karena itu Kapolres Bantul mengimbau kepada PSHT dan Brajamuasti di DIY khususnya Bantul dan terutama arus bawah , agar jangan sampai terpengaruh oleh informasi dari Medsos yang tidak jelas sumbernya dan menimbulkan informasi yang tidak jelas pula. Jangan terpengaruh oleh konten- konten atau berita Hoaks yang bisa menimbulkan keresahan masyarakat Bantul yang sudah kondusif.
Ditanya terkait penangkapan 3 pelaku penganiayaan di Parangtris, Kapolres menegasnya, insya Allah minggu depan sudah P21 dan BAP nya segera diserahkan ke Kejari Bantul. Sedangkan sampai saat ini 3 tersangkanya masih ditahan di Mapolres Bantul.
Sementara Wahyu Baskoro SH MKn dari Biro Hukum DPP Brajamusti mengungkapkan, dengan adanya kegiatan donor darah bersama sedulur PSHT ini pada prinsipnya kami terus mengibarkan semangat bersama dengan paseduluran sak lawase.
"Brajamusti adalah PSHT, PSHT adalah Brajamusti. Ke depan kami akan terus melakukan kegiatan bersama, bersinergitas membangun Bantul dan Yogyakarta yang aman dan damai," ungkapnya.
Bambang Supriyadi SH dari Biro Hukum PSHT juga berharap kejadian yang belum lama terjadi menjadi pelajaran untuk mawas diri, kejadian kemarin tidak perlu terulang lagi. " Sekarang tetap mengedepankan agar Yogya tetap kondusif , Brajamusti adalah PSHT, PSHT juga Brajamusti," papar Bambang.
Terkait proses hukum terhadap 3 tersangka penganiayaan, kedua biro hukum Brajamusti dan PSHT tersebut mendukung proses hukum terus berlanjut hingga tuntas. ( Jdm )