bantul

Pajak 5 Tahunan Kendaraan Roda 4 Sudah Bisa Dilayani di Samsat Sewon

Kamis, 1 Juni 2023 | 14:37 WIB
Penyerahan plat Nomor Polisi perdana hasil cetak di Samsat Sewon (foto: judiman)

Krjogja.com - BANTUL - Kantor Samsat Pembantu Sewon Bantul mulai Rabu (31/5/2023) sudah bisa melayani pajak kendaraan bermotor lima tahunan untuk kendaraan roda empat. Peresmiannya dilakukan Sekda DIY, Drs Benny Suharsono MSi ditandai dengan pemotongan tumpeng dan pemotongan pita serta penyerahan plat Nopol kendaraan perdana hasil cetak di Samsat Sewon.


Menurut Sekda DIY, selama ini pajak kendaraan menjadi penyumbang realisasi pajak paling tinggi di DIY. Di Bantul , pertumbuhan jumlah kendaraan cukup pesat , karena itu perlu adanya kemudahan pelayanan bagi masyarakat wajib pajak. Sehingga realisasi pajak dapat tercapai secara optimal.


"Saya mengapresiasi KPPD Bantul, melalui inovasi penambahan pelayanan perpajakan , yakni pajak kendaraan bermotor 5 tahunan di Samsat Pembantu Sewon," ungkapnya.


Diharapkan dengan inovasi kemudahan pelayanan yang ditawarkan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat wajib pajak untuk tertib dan taat membayar kendaraan bermotornya.


Sementara menurut Kepala KPPD DIY di Bantul, Gamal Suwantoro , berdasar data di Kantor Pelayanan Pajak (KPPD) DIY atau Samsat di Bantul , tahun 2021 jumlah penerimaan pajak dari kendaraan bermotor yang aktif sebanyak 481.589 unit, terdiri roda dua 406.342 unit dan roda empat 75.247 unit.


Jumlah tersebut tersebut mengalami peningkatan pada tahun 2022 sebanyak 499.533 unit, meliputi roda dua 420.398 unit dan roda empat 79.135 unit.


KPPDl DIY di Bantul telah melakukan inovasi pelayanan publik dengan membuka beberapa titik layanan offline maupun online untuk memudahkan pelayanan pajak kepada masyarakat, diantaranya Samsat Pembantu Sewon, Samsat Desa di Sidomulyo, Wukirsari, Argomulyo, BPD Corner di BPD Piyungan dan Srandakan.


Mall pelayanan publik di Komplek Pemda Manding, Tempat Membayar Pajak di Waktu Malam (Temaram), Bus Samsat Keliling, e- posti, e- signal serta pembayaran via Go Pay maupun mobile banking Bank BPD DIY.


Ditambahkan kemudahan pelayanan melalui on call, yaitu Pak Matun lan Si Cemol ( Pajak lima tahunan dengan layanan registrasi cek fisik mobile ), Jempol si panda (Jemput bola potensi pajak kendaraan bermotor).


"Kami juga menambah pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor lima tahunan untuk kendaraan roda empat di Samsat Pembantu Sewon yang dilounching 31 Mei 2023 ini," pungkasnya. (Jdm)

Tags

Terkini

Gelar Budaya 2025 di SMA N 1 Pundong

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:30 WIB

Decimal Fest 2025, Jembatan Bank BPD DIY Raih Gen Z

Minggu, 14 Desember 2025 | 06:42 WIB

3.393 PPPK Paruh Waktu di Bantul Dilantik

Jumat, 12 Desember 2025 | 14:00 WIB