Krjogja.com - BANTUL - Sampai saat ini, kejahatan jalanan (klitih) masih sering beraksi di wilayah Kabupaten Bantul. Minggu (7/5/2023) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB, warga Sudimoro Timbulharjo Sewon mengamankan 2 remaja yang diduga pelaku kejahatan jalanan.
Menurut Kasi Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry, kedua remaja tersebut berinisial MAF (16) pelajar kelas 1 salah satu MAN di Bantul sebagai jongki sepeda motor dan VO (21) yang membonceng sepeda motor dengan membawa sabuk yang ujungnya dipasang gembok.
Dalam aksinya mereka tidak hanya berdua saja, tetapi beraksi bersama 6 rekan lainnya dengan berboncengan menggunakan 4 sepeda motor. Ada yang sudah menjadi korban , yakni Wahyu Nugroho (18) warga Sewon.
[crosslink_1]
Saat itu Wahyu mengendarai sepeda motor berboncengan dengan temannya Rangga, bermaksud akan membeli bensin di depan Toko Govanda Dimoro, Jln Yogya- Imogiri Barat. Tetapi sesampai di lokasi, tiba-tiba dihampiri orang tidak dikenal mengendarai sepeda motor dan menyabet korban menggunakan sabuk yang ujungnya dipasangi gembok, sehingga sabetan tersebut mengakibatkan korban luka dipelipis.
Untuk menghindarkan aksi yang lebih brutal, korban menyelamatkan diri dan melapor ke Polres Bantul.
Sedangkan kedua remaja pelaku tersebut melarikan diri. Tetapi dikejar oleh warga dan berhasil ditangkap kemudian diamankan. Pelaku diserahkan ke Polsek Sewon di lanjut ke Polres Bantul.
Sekarang pelaku masih diamankan di Polres Bantul dan barang bukti yang diamankan berupa HP merek Redmi warna putih dan Samsung A 20 warna hitam , Satu buah Sabuk warna coklat ujungnya dipasang gembok. Satu unit sepeda motor merek Honda Beat Nopol : AB 3262 ZN , warna hitam. (Jdm)