Krjogja.com - BANTUL - Majelis Pembina Kesehatan Umat (MPKU) Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menyelenggarakan workshop persiapan Rekam Medis Elektronik (RME) yang diikuti seluruh RS PKU Muhammadiyah dan RS PKU Aisyiyah se Indonesia. Workshow yang diselenggarakan selama 2 hari mulai Jumat hingga Minggu (10-12/3) di Hotel Grand Rohan Jogja Banguntapan Bantul dibuka oleh Ketua MPKU PP Muhammadiyah, Dr HM Agus Samsudin MA.
Menurut Agus, penyelenggaraan workshop ini untuk menghadapi digitalisasi dari Kementerian Kesehatan RI, utamanya untuk program Rekam Medis Elektronis (RME) yang standarisasi dan bisa saling melengkapi ."RME tidak hanya untuk sistem pendukung keputusan klinis tetapi juga memberikan dampak signifikan pada penghematan waktu, biaya, pengarsipan, dan produktivitas," ungkapnya.
Kegiatan penting yang perlu dipersiapkan oleh rumah sakit sebelum menerapkan RME adalah melakukan proses migrasi rekam medis kertas ke elektronik. Hal ini dapat dimulai dengan pengenalan RME beserta manfaatnya, menyediakan sarana prasarana yang diperlukan untuk penerapan sistem dan pelatihan penggunaan aplikasi RME kepada user.
[crosslink_1]
Keamanan sistem dan data menjadi tantangan dalam menerapkan RME, terutama berkaitan dengan penerapan program pemerintah yaitu Indonesia Satu Sehat. Maka rumah Sakit Muhammadiyah/Aisyiah (RSMA) se Indonesia akan berperan aktif untuk mewujudkannya dan berusaha menjadi pioner.
Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) no 18 tahun 2022 tentang satu data kesehatan dan PMK no 24 tahun 2022 tentang rekam medis yang memuat regulasi tentang rekam medis elektronik mewajibkan penggunaan rekam medis elektronik paling lambat tanggal 31 Desember tahun 2023 sehingga dengan waktu pengembangan dan implementasi selama 1 tahun dipandang perlu dilakukan workshop tentang rekam medis elektronik. (Jdm)