bantul

Padat Karya di Sompak Imogiri Buka Daerah untuk Kawasan Wisata

Senin, 6 Maret 2023 | 10:19 WIB
Sosialisasi pelaksanaan program padat karya. (Foto : Judiman)

Krjogja.com - BANTUL - Pedukuhan Sompok Sriharjo Imogiri Bantul merupakan salah satu lokasi yang menjadi sasaran padat karya infrastruktur Disnakertrans Bantul 2023 dari anggaran BKK Rp 100 juta. Untuk tahapan pelaksanaan padat karya insfrastruktur di Sompok sudah dilakukan sosialisasi kepada warga di Pendapa Budaya pedukuhan setempat. Salah satu nara sumbernya Drs Aslam Ridho MAP anggota DPRD DIY, dihadiri Panewu Anom Imogiri dan pamong kalurahan setempat.


Aslam Ridho mengemukakan, padat karya merupakan program pengentasan kemiskinan dengan memberi pekerjaan kepada masyarakat, membangun sarana fisik yang sifatnya sederhana, maka cocok bila diadakan di Sompok yang sedang membuka daerahnya untuk kawasan wisata. Selain untuk membuka atau memberikan pekerjaan bagi masyarakat setempat, program padat karya mengarah untuk pemulihan perekonomian masyarakat serta langkah strategis dalam pengamanan aset.


"Program padat karya memang merupakan kegiatan pembangunan yang lebih banyak menggunakan tenaga manusia dibanding dengan menggunakan mesin. Yang tujuan utamanya untuk membuka lapangan kerja bagi masyarakat, utamanya yang belum mempunyai pekerjaan tetap," papar Aslam.


[crosslink_1]


Sementara Hj An Nursina Karti SH MH didampingi Ilmi Amirrullah Fikri SE dari Disnakertrans Bantul juga melakukan sosialisasi padat karya untuk menyampaikan penjelasan tentang prinsip-prinsip padat karya, termasuk aturan teknis padat karya yang harus dipahami oleh pekerja padat karya. "Pekerja padat karya juga mendapatkan asuransi BPJS Ketenagakerjaan sehingga syarat menjadi pekerja usia maksimal 65 tahun," jelas An Nursina.


Sosialisasi padat karya yang disampaikan petugas Disnakertrans Bantul di Prayan RT 01 Srimulyo Piyungan, merupakan kegiatan Padat Karya Infrastruktur APBD tahun 2023 berupa Cor Blok. Dalam acara tersebut disampaikan maksud, tujuan serta sasaran kegiatan padat karya infrastruktur. Meliputi tahapan- tahapan pelaksanaan kegiatan, tentang jumlah alokasi anggaran kegiatan, aturan pelaksanaan , waktu pelaksanaan kegiatan, hak dan kewajiban serta lokasi kegiatan.


Kesimpulan, semua peserta sosialisasi mengerti dan memahami aturan pelaksanaan kegiatan padat karya infrastruktur. Kelompok masyarakat penerima manfaat akan melaksanakan kegiatan tersebut sesuai dengan aturan yang ada.


Masyarakat juga sepakat, padat karya merupakan kegiatan pemberdayaan masyarakat desa khususnya yang miskin dan marginal yang bersifat produktif dengan mengutamakan pemanfaatan sumber daya, tenaga kerja dan teknologi lokal untuk memberikan tambahan upah atau pendapatan, meningkatkan daya beli dan mengurangi kemiskinan.


Kemudian manfaat yang diperoleh dari padat karya insfrastruktur adalah meningkatkan pendapatan, khususnya bagi anggota kelompok, meningkatkan kualitas lingkungan dan mobilitas warga serta menumbuhkembangkan perekonomian di lokasi penerima padat karya. (Jdm)

Tags

Terkini

Gelar Budaya 2025 di SMA N 1 Pundong

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:30 WIB

Decimal Fest 2025, Jembatan Bank BPD DIY Raih Gen Z

Minggu, 14 Desember 2025 | 06:42 WIB

3.393 PPPK Paruh Waktu di Bantul Dilantik

Jumat, 12 Desember 2025 | 14:00 WIB