BANTUL - Memasuki tugas 2023, Rumah Tahanan Negara ( Rutan) Kelas IIB Bantul,memastikan semua Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) tidak ada yang membawa HP selama dalam menjalani hukuman atau Zero HP seperti yang sudah diberlakukan dalam aturan di Rumah Tahanan. Apalagi kesesupan Narkoba.
Untuk itu setiap saat di Rutan Kelas IIB dilakukan operasi penggeledahan kamar tahanan bekerjasama dengan aparat TNI- Polri dan BNNK Bantul.
Seperti yang dilakukan pada pergantian tahun 2022-2023, Sabtu (31/12/2022) malam dilakukan operasi gabungan yang dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Bantul Ahmad Sihabudin, didampingi Kasubdit Lola Basan Barang dan Keamanan Kanwil Kemkumham DIY, petugas Ramil dan Polsek Pajangan, BNNK Bantul. Hasil penggeledahan tidak ditemukan barang larangan seperti HP maupun jenis Narkoba.
"Sehingga kami pastikan di dalam Rutan Bantul tidak ada WBP yang membawa HP maupun jenis Narkoba maupun barang terlarang," papar Ahmad Sihabudin, Senin (2/1/2023).
Menurut Kepala Rutan Bantul, kegiatan operasi tersebut sesuai Surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kemkumham RI No : PAS. 1883- PK .05.08 . yang juga dilaksanakan secara serentak di Lapas/ LPKA/ Bapas/ Rupbasan di lingkungan Kemkumham DIY.
Sementara rehabilitasi dinding pengaman atau tembok sisi timur dan pos pengawasan yang dikerjakan pada pertengahan 2022 kini sudah selesai, sehingga menambah rasa aman bagi petugas maupun WBP sendiri. (Jdm)